BRIEF.ID – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa kuota nasional jemaah haji regular telah terpenuhi. Pada tahun ini, Indonesia mendapat 221 ribu kuota haji dan mendapat tambahan 20 ribu kuota sehingga jumlahnya mencapai 241 ribu jemaah.
Jumlah tersebut terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Hal itu diungkapkan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Saiful Mujab seperti dilansir laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Minggu (7/4/2024).
“Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” kata Saiful.
Ia mengatakan, pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari 2024 sampai 12 Februari 2024. Tahapan ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Tahap kedua 13 – 26 Maret 2024. Saat itu sekitar 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1 – 5 April 2024.
“Sampai hari terakhir, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” jelas Saiful.
Masih ada 17.048 kuota jemaah haji reguler. Sisa kuota ini akan diisi jemaah haji reguler yang sudah melunasi tapi dengan status cadangan.
“Saat ini tercatat ada 26.689 jemaah yang juga sudah melunasi dengan status cadangan. Jadi, sudah melebihi sisa kuota yang ada. Jemaah sudah melunasi dengan status cadangan ini akan mengisi sisa kuota, termasuk jika ada jemaah yang sudah lunas namun karena satu alasan menunda keberangkatannya. Ini juga akan diisi kuota cadangan. Pengisian kuota cadangan berdasarkan nomor urut porsi,” kata dia.
Rencananya, kloter pertama akan masuk asrama haji, pada 11 Mei 2024 dan berangkat ke Arab Saudi, pada 12 Mei 2024.
No Comments