BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/7/2026) diperkirakan bergerak cenderung melemah di tengah meningkatnya sentimen negatif dari pasar global.
Pelemahan Wall Street, lonjakan harga minyak dunia, dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat (AS) berpotensi mendorong investor mengambil sikap lebih berhati-hati.
Wall Street terkoreksi tajam. Dow Jones anjlok lebih dari 1.100 poin, sementara S&P 500 dan Nasdaq juga ditutup di zona merah akibat pelemahan saham-saham teknologi serta semikonduktor.
Harga minyak Brent naik lebih dari 7% mendekati US$90 per barel setelah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Kenaikan harga energi berpotensi menambah tekanan inflasi global.
Selain itu, Bank Sentral AS, The Fed mempertahankan suku bunga di kisaran 3,50%–3,75% dan imbal hasil (yield) obligasi AS meningkat. Yield Treasury tenor 10 tahun naik ke sekitar 4,67%, yang dapat mendorong aliran dana asing keluar dari aset berisiko di pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Sebelumnya, IHSG ditutup melemah di level 6.091,39 atau turun 0,64% pada perdagangan Rabu (29/7/2026). Saham sektor properti mengalami koreksi terbesar (-2,75%) dan saham sektor teknologi membukukan kenaikan terbesar (+0,18%).
Nilai tukar Rupiah ditutup di level Rp18.045 per Dolar AS, setelah sempat melemah hingga level Rp18.100 per Dolar AS.
Riset Phintraco Sekuritas menyatakan, secara teknikal, histogram positif MACD menyempit dan berpotensi mengalami Death Cross. Namun IHSG masih bertahan di atas MA20 dan MA50. Di tengah berbagai sentimen eksternal dan internal serta faktor teknikal diperkirakan IHSG akan uji level psikologis di 6.000 pada perdagangan Kamis (30/7/2026).
Saham-saham yang direkomendasikan untuk dicermati adalah AMMN, BBCA, BBRI, TPIA, AKRA, dan HEAL.
Sementara itu, BEI telah mengumumkan hasil evaluasi mayor Indeks IDXBUMN20 yang akan berlaku mulai 5 Agustus 2026 hingga 2 Februari 2027.
Berdasarkan hasil evaluasi tidak ada perubahan konstituen, sehingga seluruh 20 saham tetap menjadi penghuni indeks. Meskipun demikian BEI melakukan penyesuaian jumlah saham untuk perhitungan indeks serta bobot masing-masing emiten. BBRI, BMRI, BBNI dan TLKM mengalami penurunan bobot setelah penerapan batas maksimal sebesar 15%. Di sisi lain, sejumlah emiten BUMN mencatat kenaikan bobot dalam indeks, di antaranya ANTM, PGAS, MTEL, BRIS, dan PTBA.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization atau Organisasi Pengaturan Mandiri (SRO), terus memperkuat reformasi pasar modal Indonesia menjelang Tinjauan Indeks MSCI pada November 2026. Langkah tersebut dilakukan melalui komunikasi intensif dengan penyedia indeks global serta penguatan implementasi berbagai agenda reformasi pasar modal.
OJK menargetkan Peraturan OJK (POJK) tentang Demutualisasi Bursa Efek Indonesia terbit pada minggu kedua September 2026. Saat ini, regulator masih menyusun aturan turunan UU Nomor 4 Tahun 2026 dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.


