BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berpidato pada Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Rapat yang akan digelar pada pukul 09.00 WIB mengagendakan mendengarkan pidato Presiden terkait penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.
KEM-PPKF merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menegaskan pentingnya landasan ekonomi makro dan kebijakan fiskal dalam proses penganggaran negara. Berdasarkan Pasal 13 ayat (2), dokumen ini wajib dibahas bersama DPR RI sebagai bagian dari pembicaraan pendahuluan penyusunan RAPBN tahun anggaran berikutnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Prabowo menjadi Presiden pertama yang akan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) di hadapan anggota DPR RI.
“Mungkin ini baru pertama kali ya. Iya,” kata Dasco usai meninjau ruang rapat paripurna DPR/MPR, Selasa (19/5/2026). (nov)


