BRIEF.ID – Harga logam mulia batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan harga atau stagnan di Rp 1.333.000 per gram pada perdagangan awal pekan, Senin (13/5/2024).
Sementara harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok sebesar Rp1.225.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Adapun PPh 22 atas transaksi buyback emas batangan atau logam mulia dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sedangkan potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga pecahan emas batangan atau logam mulia Antam pada Senin (13/5/2024):
- Harga emas 0,5 gram: Rp716.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.333.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.606.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.884.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.440.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.825.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.937.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp127.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp318.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp636.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.273.600.000. (Jeany Aipassa)