Harga Emas Antam Turun Rp30.000 Dipicu Kenaikan Harga Minyak Dunia

BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun pada perdagangan hari ini, Rabu (12/8/2026), dipicu kenaikan harga minyak dunia.

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam turun Rp30.000 menjadi Rp2.680.000 per gram dibandingkan level sebelumnya Rp2.710.000 per gram.

Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam, yang juga terkoreksi Rp30.000 menjadi Rp2.516.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.546.000 per gram. 

Penurunan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang terkoreksi 0,46% ke level US$ 4.371,4 per troy ounce pada penutupan perdagangan Selasa (11/8/2026).

Koreksi harga emas dunia terjadi seiring lonjakan harga minyak dunia, yang dipicu oleh kebuntuan perundingan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran untuk menyelesaikan konflik Timur Tengah.

Iran menyatakan akan tetap menutup jalur pelayaran Selat Hormuz untuk kapal-kapal tertentu hingga persyaratan yang diajukan dipenuhi oleh AS.

Hal itu, menegaskan bahwa kesepakatan Iran dengan Oman untuk membuka Selat Hormuz tidak serta-merta berlaku jika AS tidak memenuhi komitmen dalam kesepakatan perdamaian.

Perkembangan terbaru itu, memicu kekhawatiran pelaku pasar terkait gangguan pasokan energi global akibat berkurangnya volume kapal yang melintas Selat Hormuz.

Pada perdagangan pagi ini, harga minyak dunia jenis Brent berada di kisaran US$89,63 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) berada di levek US$83,91 per barel.

Selain itu, penurunan harga emas dunia juga dipicu aksi ambil untung (profit taking) seiring aksi bank-bank sentral yang memborong logam mulia tersebut.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Rabu (12/8/2026):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.390.000
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.680.000
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.300.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.925.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.175.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.295.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp65.612.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp131.145.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp262.212.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp655.265.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.310.320.000.
– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.620.600.000. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Kembali Uji Level 6.300 Jelang Review Index MSCI

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Bergerak Konsolidatif, Investor Cermati Prospek Perundingan Damai AS-Iran

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah bergerak konsolidatif terhadap...

Harga Emas Turun, Investor Tunggu Data CPI Amerika Serikat

BRIEF.ID – Harga emas bergerak bervariasi pada perdagangan Selasa...

Penjualan Ritel Turun 3,0% pada Juni 2026

BRIEF.ID – Penjualan ritel Indonesia tercatat mengalami kontraksi 3,0%...