Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut, Greenpeace Soroti Evaluasi BRGM dan Ancaman Karhutla

BRIEF.ID – NGO Greenpeace Indonesia akhirnya angkat bicara terkait rencana Presiden Prabowo Subianto yang ingin membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut.

Juru Kampanye Hutan Senior Greenpeace Indonesia Asep Komarudin menyarankan Presiden Prabowo Subianto menjelaskan lebih rinci apa yang membedakan BPGMN dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya menangani persoalan serupa.

Pasalnya, menurut Asep, pembentukan kedua lembaga baru itu memunculkan banyak pertanyaan dari masyarakat dan aktivis lingkungan. “Sikap pemerintah yang mulai perhatian terhadap persoalan gambut ini langkah awal yang baik, tetapi sebelum badan baru ini dibentuk pemerintah perlu menjawab sejumlah pertanyaan sederhana berikut: konteks kelembagaan apa yang benar-benar baru dan berbeda dari BRGM? Mengapa namanya badan pengelolaan?,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (25/9).

Asep juga mempertanyakan pelajaran yang diambil pemerintah dari kinerja lembaga sebelumnya. Menurut Asep, istilah untuk “pengelolaan gambut” perlu diperjelas agar kebijakan baru tidak justru membuka ruang bagi alih fungsi lahan gambut dengan alasan pemanfaatan.

Seperti diketahui, BRG dibentuk pada 2016 berdasarkan peraturan presiden dan bekerja langsung di bawah Presiden. Pada 2020, lembaga tersebut berubah menjadi BRGM dengan mandat yang juga mencakup restorasi mangrove.

Setelah dibubarkan pada 2024, urusan pemulihan dan perlindungan gambut beralih ke Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Greenpeace mencatat BRGM mengklaim telah merestorasi 1,6 juta hektare lahan gambut selama delapan tahun bekerja. Namun, organisasi tersebut menyoroti masih terjadinya kebakaran di sejumlah lanskap yang sebelumnya disebut telah direstorasi. Greenpeace juga mencatat keterbatasan kewenangan BRG/BRGM dalam mengawasi kawasan gambut yang berada di dalam konsesi.

Sementara itu, Peneliti Senior Greenpeace Indonesia, Sapta Ananda Proklamasi juga meminta pemerintah membuka evaluasi terhadap kinerja Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup setelah BRGM dibubarkan. “Apakah pemulihan dan pelindungan gambut oleh lembaga selevel Kemenhut dan KLH tidak berjalan?,” katanya.

Sapta juga mempertanyakan target BPGMN, apakah akan berfokus pada pemulihan gambut secara parsial atau menggunakan pendekatan berbasis lanskap. Greenpeace mendorong pemerintah memperkuat regulasi perlindungan gambut serta memastikan pemulihan terhadap gambut yang rusak akibat aktivitas konsesi sawit dan hutan tanaman industri.

Di sisi lain, pemerintah menekankan pendekatan pencegahan berbasis desa. Presiden juga mendorong keterlibatan masyarakat desa dan penguatan deteksi dini, termasuk melalui dukungan teknologi dan kelompok Masyarakat Peduli Api.

Pendekatan itu dinilai perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas. Greenpeace mengingatkan masyarakat desa bukan satu-satunya pihak yang menentukan kondisi ekologis Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), terutama ketika kawasan tersebut berkaitan dengan konsesi dalam skala besar.

Laporan Greenpeace pada 2021 menyebut hampir sepertiga KHG di tujuh provinsi prioritas restorasi berada dalam kategori “kritis sedang” dan “kritis tinggi”.

Organisasi itu mengaitkan kondisi tersebut dengan penggunaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan HTI serta menyatakan kebakaran masih terjadi di sejumlah kawasan gambut.

Pada 2026, Greenpeace kembali mencatat kebakaran di lanskap gambut, termasuk kawasan yang pernah direstorasi. Berdasarkan analisis organisasi tersebut, terdapat 2.951 titik sumber asap di lebih dari 114 KHG dalam periode 8 Agustus hingga 20 September 2026. Data ini merupakan temuan Greenpeace dan perlu dibaca sesuai metodologi serta cakupan analisisnya.

“Pembentukan badan baru akan sia-sia jika pemerintahan Prabowo tetap tak memiliki perspektif yang jernih dan komitmen serius untuk pelindungan lahan gambut dan pemulihan lanskap gambut kritis,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Belgis Habiba.

Dia juga meminta pemerintah memastikan perlindungan dan pemulihan berjalan bersamaan dengan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DBS Foundation dan Mercy Corps Raih Apresiasi Program UMKM Perempuan di Surabaya

BRIEF.ID - Yayasan Mercy Corps Indonesia dan DBS Foundation...

Wagub Rano Temukan Persoalan Ketersediaan Air Bersih di Pulau Untung Jawa

BRIEF.ID - Persoalan ketersediaan air bersih masih menjadi pekerjaan...

Dramatis! Indonesia Comeback dari 0-2, Badminton Putra Rebut Emas Asian Games 2026

BRIEF.ID - Indonesia akhirnya memecahkan kebuntuan di Asian Games...

Ubed jadi Penentu, Indonesia Raih Emas Beregu Putra Bulu Tangkis Asian Games 2026

BRIEF.ID - Indonesia berhasil meraih medali emas Asian Games...