BEI Ubah Batas Harga Minimum Auto Rejection Jadi Rp1 per Saham, Tak Lagi Pakai Presentase

BRIEF.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan mengubah ketentuan batas harga minimun dan batasan Auto Rejection (AR) dalam perdagangan efek bersifat ekuitas dan dana investasi infrastruktur.

Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00136/BEI/09-2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, tertanggal 21 September 2026, dan berlaku efektif mulai 28 September 2026.

BEI menjelaskan, perubahan dilakukan terutama untuk saham dengan rentang harga Rp1 sampai Rp10, di mana batasan harga minimum diturunkan dari semula Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham.

“Dengan kata lain, untuk saham dengan rentang harga Rp1 sampai dengan Rp10, batasan Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) ditetapkan menggunakan batas nominal Rp 1, bukan persentase,” demikian pernyataan resmi BEI, dikutip Sabtu (26/9/2026).

Terkait dengan perubahan tersebut, Jakarta Automated Trading System (JATS) akan melakukan Auto Rejection terhadap penawaran jual atau permintaan beli yang dimasukkan ke sistem jika harganya lebih dari Rp1 di atas atau di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga Rp1 hingga Rp10.

Auto Rejection adalah pembatasan minimum dan maksimum suatu kenaikan dan penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan di bursa saham.

BEI tidak melakukan perubahan untuk saham dengan rentang harga lainnya, yakni Rp11 hingga Rp200, kemudian Rp200 hingga Rp5.000, dan di atas Rp5.000.

Untuk saham dengan harga Rp11 hingga Rp200, batas Auto Rejection tetap sebesar 35% untuk batas atas dan 15% untuk batas bawah.

Sedangkan saham dengan harga lebih dari Rp200 hingga Rp5.000, batasnya sebesar 25% untuk batas atas dan 15% untuk batas bawah.

Sementara saham dengan harga di atas Rp5.000 dikenakan batas 20% untuk batas atas dan 15% untuk batas bawah. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, Sempat Dirawat Insentif di RS Siloam

BRIEF.ID - Guruh Soekarnoputra, seniman sekaligus politisi Partai Demokrasi...

IHSG Terkoreksi 3,09% Sepanjang Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar BEI Turun Rp361 Triliun

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

PLN EPI Bidik 60,6 Juta Ton Biomassa, Kembangkan Bioenergi hingga Biohidrogen dan Biofuel

BRIEF.ID - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI)...

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut, Greenpeace Soroti Evaluasi BRGM dan Ancaman Karhutla

BRIEF.ID - NGO Greenpeace Indonesia akhirnya angkat bicara terkait...