BRIEF.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun Rp7.000 menjadi Rp1.587.000 pada perdagangan akhir pekan, Sabtu (18/1/2025).
Hal yang sama terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas Antam, yang juga turun Rp7.000 menjadi Rp1.433.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.
Penurunan harga emas terjadi seiring spekulasi pelaku pasar menjelang hari pelantikan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) pada 20 Januari 2025.
Selain itu, tertundanya kesepakatan gecatan senjata antara Israel dan Hamas, membuat ketegangan di Timur Tengah kembali memanas, sehingga berimbas pada harga minyak dan emas.
Bagi kamu yang ingin berivestasi di logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang sebaiknya diketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas Antam dari pecahan terkecil hingga terbesar, seperti dilansir laman Logam Mulia pada Sabtu (18/1/2025):
- Harga emas 0,5 gram: Rp843.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.587.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.118.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.657.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.739.000.
- Harga emas 10 gram: Rp15.400.000.
- Harga emas 25 gram: Rp38.337.500.
- Harga emas 50 gram: Rp76.555.000.
- Harga emas 100 gram: Rp152.990.000.
- Harga emas 250 gram: Rp382.087.500.
- Harga emas 500 gram: Rp763.875.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.527.600.000. (jea)