Harga Emas Antam Stagnan di Rp1.404.000 per Gram Dua Hari Beruntun

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan harga atau stagnan di Rp1.404.000 per gram selama dua hari beruntun.

Pada perdagangan awal pekan, Senin (22/7/2024), hingga pembukaan perdagangan pagi ini, Selasa (23/7/2024), emas Antam tidak bergerak dari Rp1.404.000 per gram.

Hal yang sama juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan yang dipatok sebesar Rp1.254.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia.

Untuk transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Sedangkan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa (23/7/2024):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp752.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.404.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.748.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.097.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.795.000
  • Harga emas 10 gram: Rp13.535.000
  • Harga emas 25 gram: Rp33.712.000
  • Harga emas 50 gram: Rp67.345.000
  • Harga emas 100 gram: Rp134.612.000
  • Harga emas 250 gram: Rp336.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp672.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Arus Balik Lebaran 2025, Jalan Tol Palembang-Betung Gratis

BRIEF.ID - Jalan Tol Palembang-Betung seksi II Rengas-Pangkalan Balai...

Prabowo Melayat Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang di Katedral Jakarta

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto melayat ke Katedral Jakarta,...

Uni Eropa Sebut Kebijakan AS Dorong Kenaikan Harga

BRIEF.ID - Uni Eropa atau European Union (EU) merespons...

Menakar Dampak Tarif Impor 32% AS untuk Neraca Perdagangan Indonesia dan IHSG

BRIEF.ID - Pemberlakuan tarif impor terhadap 160 negara, yang...