BRIEF.ID – Harga emas batagan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) stagnan atau tidak mengalami perubahan di hari libur 1 Muharam 1448 Hijriah, Selasa (16/6/2026).
Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam masih dibanderol Rp2.729.000 per gram. Sedangkan harga pembelian kembali (buyback) emas Antam di Rp 2.500.000 per gram.
Stabilnya harga emas Antam terjadi ketika harga emas dunia di pasar spot ditutup melonjak 2,08% menjadi US$4.309,7 per troy ounce pada penutupan perdagangan Senin (15/6/2026).
Kabar rencana penandatanganan kesepakatan perdamaian antara Amerika Serikat (AS) dan Iran untuk mengakhir konflik Timur Tengah pada pekan ini, mendorong harga emas dunia kembali melonjak setelah terus tertekan bahkan hampir terhempas dari level US$4.000 per troy ounce.
Pejabat tinggi AS dan Iran dikabarkan akan menandatangangi kesepakatan perdamaian di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7, yang berlangsung di Evian, Prancis, pada 15-17 Juni 2026.
Melalui kesepakatan tersebut, Iran setuju membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz, dan AS akan mencabut seluruh blokade terhadap pelabuhan Iran.
Kabar tersebut membuat harga minyak dunia jenis Brent anjlok 4,7% ke level US$83,17 per barel. Sedangkan harga minyak jenis WTI merosot 4,8% menjadi US$80,75 per barel.
Pelaku pasar optimistis jika AS dan Iran menandatangani kesepakata perdamaian, maka kekhawatiran mengenai krisis energi global dan lonjakan inflasi akibat konflik Timur Tengah akan mereda.
Hal ini, membuka peluang bagi bank sentral di berbagai negara untuk melonggarkan kebijakan moneter, termasuk menurunkan suku bunga acuan.
Dengan demikian, memegang atau berinvestasi di emas lebih menguntungkan saat suku bunga cenderung rendah.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Selasa (16/6/2026):
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.414.500.
– Harga emas 1 gram: Rp2.729.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.398.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.072.000.
– Harga emas 5 gram: Rp13.420.000.
- Harga emas 10 gram: Rp26.785.000.
- Harga emas 25 gram: Rp66.837.000.
- Harga emas 50 gram: Rp133.595.000.
- Harga emas 100 gram: Rp267.112.000.
- Harga emas 250 gram: Rp667.515.000.
– Harga emas 500 gram: Rp1.334.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.669.600.000. (jea)


