Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp1.928.000 di Akhir Pekan

BRIEF.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik tipis Rp2.000 menjadi Rp1.928.000 pada perdagangan akhir pekan, Sabtu (10/5/2025).

Hal serupa terjadi pada harga beli (buyback) emas Antam, yang turut naik Rp2.000 menjadi Rp1.777.000 per gram, seperti dilansir laman Logama Mulia hari ini.

Kenaikan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia, yang menguat di tengah spekulasi terkait perundingan dagang dua raksasa ekonomi dunia, Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok.

Mata dunia kini tertuju pada
perundingan dagang AS-Tiongkok di Swiss, yang diharapkan dapat mencapai kesepakatan dan mengurangi risiko  melumpuhkan perdagangan global dan memicu resesi.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu (10/5/2025):

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/ntam PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.014.000.
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.928.000.
– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.796.000.
– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.669.000.
– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.415.000.
– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.775.000.
– ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.812.000.
– ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.545.000.
– ⁠Harga emas 100 gram: Rp187.012.000.
– ⁠Harga emas 250 gram: Rp467.265.000.
– ⁠Harga emas 500 gram: Rp934.320.000.
– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.868.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Diwakili Cak Imin

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak akan menghadiri...

Indonesia-Inggris Perkuat Kemitraan Ekonomi Strategis

BRIEF.ID - Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan Kerajaan Inggris...

BI: Aliran Modal Asing Masuk Pekan Kedua Mei 2025 Sebesar Rp 4,14 Triliun

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing...

Gubernur Pramono Aktifkan 5 Taman Kota Beroperasi 24 Jam di Jakarta

BRIEF.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi...