Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.625.000 per Gram Imbas Aksi Buy The Dip

BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik pada perdagangan hari ini, kamis (10/9/2026), imbas aksi buy the dip yang dilancarkan investor.

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp2.625.000 per gram dibandingkan level sebelumnya Rp2.610.000 per gram.

Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang juga naik Rp15.000 menjadi Rp2.475.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.760.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam dipicu aksi serok di bawah atau dip to buy, yang dilancarkan investor karena harganya jatuh, dan tergolong murah. Selama 3 hari, yakni 7-9 September 2026, harga emas Antam mengalami penurunan berturut-turut,  dari Rp2.640.000 per gram menjadi Rp2.610.000 per gram.

Pergerakan harga emas Antam yang berbalik menguat mengikuti harga emas dunia di pasar spot, yang naik 0,88% ke level US$4.394,7 per troy ounce pada penutupan perdagangan Rabu (9/9/2026).

Sebelumnya, harga emas dunia terkoreksi selama 3 hari berturut-turut sebesar hampir 3%. Hal ini, membuat investor kembali melancarkan aksi borong, sehingga membuat harga emas naik.

Kenaikan harga emas dunia terjad di saat sejumlah sentimen negatif masih mengintai, yakni konflik Timur Tengah yang kembali memanas, sehingga harga minyak dunia, dan aset dalam dolar Amerika Serikat (AS) kembali
melonjak.

Harga minyak dunia jenis Brent, yang menjadi acuan global, melesat 4,23% ke level US$102,08 per barel pada perdagangan kemarin, akibat ketegangan antara AS dan Iran, yang menyebabkan gangguan pelayaran di Selat Hormuz.

Selain itu, aset dalam dolar, yakni imbal hasil (yield) obligasi pemerintah AS atau US Treasury tenor 10 tahun naik tipis 5 basis poin  menjadi 4,844%.

Emas adalah aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset), sehingga berinvestasi di emas menjadi kurang menguntungkan saat instrumen lain menawarkan keuntungan yang lebih tinggi.

Selain itu, pelaku pasar nampaknya menerapkan buy the dip untuk mengantisipasi rilis data inflasi AS, yang akan diumumkan Jumat (11/9/2026).

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Kamis (10/9/2026):
Harga emas 0,5 gram: Rp1.362.000.
‎Harga emas 1 gram: Rp2.625.000.
‎Harga emas 2 gram: Rp5.190.000.
‎Harga emas 3 gram: Rp7.760.000.
‎Harga emas 5 gram: Rp12.900.000.
Harga emas 10 gram: Rp25.745.000.
Harga emas 25 gram: Rp64.237.000.
‎Harga emas 50 gram: Rp128.395.000.
‎Harga emas 100 gram: Rp256.712.000.
‎Harga emas 250 gram: Rp641.515.000.
‎Harga emas 500 gram: Rp1.282.820.000.
‎Harga emas 1.000 gram: Rp2.565.600.000. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Diprediksi Bergerak Sideways

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diprediksi masih...

Jasa Marga Bidik Sumber Cuan Baru, Rest Area hingga TOD Jadi Andalan

BRIEF.ID - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) kini...

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 M untuk Atlet Indonesia Peraih Emas Asian Games 2026

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menyiapkan bonus Rp3 miliar...

Raih Laba Rp1,91 T, Jasa Marga Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang

BRIEF.ID- PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) terus menegaskan...