Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 Imbas Sinyal AS-Iran Lanjutkan Perundingan Damai

BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam)  melonjak imbas sinyal Amerika Serikat (AS) dan Iran serius  melanjutkan perundingan damai.

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, Selasa (19/5/2026), harga emas Antam melonjak Rp25.000 menjadi Rp2.789.000 per gram dibandingkan level sebelumnya Rp2.764.000 per gram.

Hal serupa terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang juga naik Rp25.000 menjadi Rp2.594.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.569.000 per gram.

Lonjakan harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang melesat 0,42% ke level US$4.566,9 per troy ounce pada penutupan perdagangan Senin (18/5/2026).

Hal ini menjadi kenaikan pertama harga emas dunia dalam sepekan terakhir setelah anjlok empat hari berturut-turut dengan total koreksi hampir 4%.

Investor kembali melirik emas setelah AS dan Iran memberi sinyal akan melanjutkan perundingan damai secara serius, dan gencatan senjata kembali diberlakukan.

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menyatakan telah membatalkan rencana serangan ke Iran, karena “negosiasi serius sedang terjadi” untuk mencapai kesepakatan perdamaian.

Pernyataan itu, membuar harga minyak dunia merosot. Pada sesi pagi ini, harga minyak jenis Brent turun 0,15% ke level US$109,1 per barel. Meski demikian, sejak serangan AS dan Israel ke Iran, harga minyak dunia telah melesat lebih dari 14%.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Selasa (19/5/2026):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.444.500.
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.789.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.518.000.
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.252.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.720.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp27.385.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp68.337.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp136.595.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp273.112.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp682.515.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.364.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.729.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

KBRI Singapura dan Australia Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran Rakabuming Raka

BRIEF.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkap proses penerbitan surat...

Dilantik Jadi Kepala Bakom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo soal Persatuan Nasional

BRIEF.ID – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan...

Dilantik Hari Ini, Anggota Watimpres Membengkak Dari 11 Jadi 26 Orang

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Dewan...

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun

BRIEF.ID – Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka...