Harga Emas Antam Kembali Terkoreksi ke Level Rp2.750.000 per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali terkoreksi ke level Rp2.750.000 per gram pada perdagangan hari ini, Rabu (26/8/2026).

Seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini, harga emas Antam turun Rp18.000 menjadi Rp2.750.000 per gram dari level sebelumnya Rp2.768.000 per gram.

Sementara harga pembelian kembali (buyback) emas batangan Antam juga turun Rp18.000 menjadi Rp2.610.000 per gram dibandingkan level sebelumnya Rp2.628.000 per gram.

Harga emas Antam melemah di saat harga emas dunia justru sedang memasuki tren menguat. Pada perdagangan Selasa (25/8/2026), harga emas dunia ditutup naik 0,03% ke level US$4.653,3 per troy ounce.

Hal itu, menandai kenaikan harga emas dunia selama tiga hari berturut-turut, dengan total lebih dari 3%. Dalam sepekan terakhir, harga emas melesat 7.39% secarapoint-to-point. Selama sebulan ke belakang, harga melambung 14,17%.

Kenaikan harga emas dunia dipicu sentimen positif dari perkembangan perundingan damai untuk mengakhiri konflik Timur Tengah, termasuk pembukaan Selat Hormuz, yang menjadi jalur utama distribusi minyak dan gas (migas) dunia.

Seperti dilansir Bloomberg News, Iran dan Oman dikabarkan sedang membahas kerangka kerja sama sementara untuk membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz. Kabar tersebut membuat harga minyak dunia jatuh di bawah level US$90 per barel. Pada perdagangan kemarin, harga minyak dunia jenis Brent turun hampir 4% ke level US$86,99 per barel.

Ambruknya harga minyak dunia di bawah levbel US$90 membuat kekhawatiran terhadap lonjakan inflasi akibat harga energi pun mulai terkikis. Kondisi ini, membuat bank sentral di berbagai negara termasuk Federal Reserve dari Amerika Serikat (AS) diprediksi belum perlu menaikkan suku bunga acuan.

Emas adalah aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset), sehingga berinvestasi di emas menjadi kurang menguntungkan saat suku bunga tinggi.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia, ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam, yang tercatat di laman Logam Mulia, pada Rabu (26/8/2026):

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.425.000.
‎- Harga emas 1 gram: Rp2.750.000.
‎- Harga emas 2 gram: Rp5.440.000.
‎- Harga emas 3 gram: Rp8.135.000.
‎- Harga emas 5 gram: Rp13.525.000.
‎- Harga emas 10 gram: Rp26.995.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp67.362.000.
‎- Harga emas 50 gram: Rp134.645.000.
‎- Harga emas 100 gram: Rp269.212.000.
‎- Harga emas 250 gram: Rp672.765.000.
‎- Harga emas 500 gram: Rp1.345.320.000.
‎- Harga emas 1.000 gram: Rp2.690.600.000. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Rupiah Menguat Tipis Terhadap Dolar AS Imbas Harga Minyak Dunia Anjlok

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat tipis terhadap...

Prabowo Kunjungi Wilayah Terdampak Gempa di NTT

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengunjungi sejumlah wilayah...

Ada Apa dengan 27 Agustus di Tanah Air?

BRIEF.ID - 27 Agustus 1945 menjadi salah satu hari...

Ruben Onsu Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penipuan pada 28 Agustus 2026

BRIEF.ID - Presenter dan artis Ruben Onsu dipanggil polisi...