BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Jumat (17/4/2026), turun Rp20.000 menjadi Rp2.868.000 per gram dibandingkan level sebelumnya Rp2.888.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, namun hanya sebesar Rp15.000 menjadi Rp2.659.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.
Koreksi yang terjadi pada harga emas Antam mengikuti pergerakan harga emas dunia di pasar spot, yang dibuka melemah 0,18% menjadi US$4.780,18 per troy ounce pada sesi pagi perdagangan hari ini.
Pergerakan harga logam mulia, masih dalam tren pelemahan dan penguatan terbatas, seiring sikap pelaku pasar yang menunggu atau wait and see dengan perkembangan konflik Timur Tengah.
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengungkapkan pihak Iran menunjukkan itikad baik mengakhiri perang, dan sudah sepakat dengan sejumlah poin yang selama ini ditentang.
Poin tersebut antara lain, pembukaan kembali Selat Hormuz, tidak melanjutkan pengembangan senjata nuklir, dan menyerahkan perlengkapan nuklir.
“Terlihat bagus bahwa kami akan segera membuat kesepakatan dengan Iran. Ini akan menjadi kesepakatan yang baik. Pembicaraan bisa berlanjut akhir pekan ini,” kata Trump di Gedung Putih, Washington DC, seperti dilansir Bloomberg News hari ini.
Tidak hanya itu, Trump juga menyebut bahwa Israel dan Lebanon menyepakati gencatan senjata selama 10 hari, sehingga kawasan Timur Tengah cukup kondusif untuk penerbangan dan jalur perdagangan minyak dunia.
Meski demikian, masih ada sikap skeptis terhadap dinamika tersebut, karena baik AS maupun Iran, dapat berubah sikap sewaktu-waktu, karena belum ada penandatanganan kesepakatan perdamaian.
Sejumlah pemimpin negara Teluk dan Eropa menilai kesepakatan damai AS-Iran membutuhkan perumusan rinci, yang pembahasannya memakan waktu setidaknya enam bulan.
“Dengan gencatan senjata yang rapuh, dan fokus investor ke aset-aset yang memberikan imbal hasil, emas belum sepenuhnya keluar dari tekanan,” kata Suki Cooper, Global Head of Commodities Research di Standard Chartered Plc.
Hal itu, menimbulkan ketidakpastian, mengingat kedua negara belum terikat dalam kesepakatan perdamaian, meskipun telah memberlakukan gencatan senjata.
Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.
Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (17/4/2026):
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.484.000.
– Harga emas 1 gram: Rp2.868.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.676.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.489.000.
- Harga emas 5 gram: Rp14.115.000.
- Harga emas 10 gram: Rp28.175.000.
- Harga emas 25 gram: Rp70.312.000.
- Harga emas 50 gram: Rp140.545.000.
- Harga emas 100 gram: Rp281.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp702.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.404.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.808.600.000. (jea)


