Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp2.805.000 per Gram

BRIEF.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan hari ini, Jumat (24/4/2026), tidak mengalami perubahan atau stagnan di Rp2.805.000 per gram.

Hal serupa juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) emas Antam, yang stabil di Rp2.610.000 per gram, seperti dilansir laman Logam Mulia hari ini.

‎Pergerakan harga emas Antam yang tidak berubah terjadi di saat harga emas dunia di pasar spot justru terpangkas 1,04% menjadi US$4.690,3 per troy ounce pada penutupan perdagangan Kamis (23/4/2026).

Ketegangan yang meningkat antara Amerika Serikat (AS) dan Iran, yang memperebutkan kendali di Selat Hormuz, menjadi pemicu tekanan pada harga emas dunia.

Presiden AS, Donald Trump, menyatakan telah memerintahkan Angkatan Laut AS untuk menembak seluruh kapal, termasuk kapal kecil, yang mencoba keluar dari perairan Selat Hormuz.

Menurut Presiden Trump, blokade Selat Hormuz akan berlaku sampai kesepakatan tercapai. Sementara Iran menegaskan tidak akan ambil bagian dalam negosiasi sampai blokade AS dicabut.

Perkembangan terbaru konflik Timur Tengah ini, memicu lonjakan harga minyak dunia. Pada Kamis (23/4/2026), harga minyak jenis brent yang menjadi acuan melonjak 3,1% ke US$105,07 per barel.

Lonjakan harga minyak berimbas pada inflasi tinggi, sehingga sulit bagi bank sentral di berbagai negara untuk melonggarkan kebijakan moneter melalui penurunan suku bunga acuan. 

Emas adalah aset yang tidak memberikan imbal hasil (yield), sehingga memegang emas menjadi kurang menguntungkan saat suku bunga masih tinggi.

Bagi kamu yang ingin berinvestasi di emas batangan atau logam mulia,
ada beberapa ketentuan terkait pajak yang perlu kamu ketahui.

Pertama, setiap pembelian emas batangan atau logam mulia disertai dengan bukti potong PPh 22. Untuk transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.

Kedua, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Ketiga, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10.000.000, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga pecahan emas batangan, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat (24/4/2026):

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.452.500.
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.805.000.
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.550.000.
– ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.300.000.
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.800.000.
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp27.545.000.
‎- Harga emas 25 gram: Rp68.737.000.
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp137.395.000.
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp274.712.000.
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp686.515.000.
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.372.820.000.
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.745.600.000. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Terhempas ke Level 7.200, Saham BBCA Anjlok Hingga 5%

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Masih Tertekan di Akhir Pekan Imbas Kekhawatiran Kondisi Fiskal Indonesia

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah masih tertekan pada...

Menhaj: Proses Keberangkatan Jemaah Haji Tertata Baik

BRIEF.ID – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan...

Perdagangan Akhir Pekan, IHSG Diperkirakan Lanjutkan Pelemahan  

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih...