Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas, Biayai Pencalonannya di Pilkada 2024

BRIEF.ID – Penyidik Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) diduga melakukan pemerasan terhadap anak buahnya dan menerima gratifikasi untuk membiayai pencalonan kembali dirinya sebagai gubernur pada Pilkada Bengkulu 2024.

“Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Atas permintaan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri pada September-Oktober 2024 mengumpulkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program Rohidin yang kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu.

Beberapa waktu setelah pertemuan itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Syafriandi menyerahkan Rp 200 juta kepada Rohidin melalui ajudan gubernur, dengan maksud agar Syafriandi tidak dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tejo Suroso juga kemudian menyerahkan uang Rp 500 juta. Dana itu berasal dari pemotongan sejumlah anggaran seperti ATK, SPPD, sampai tunjangan pegawai.

Saat diperiksa penyidik KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh Rohidin dan jabatannya akan diberikan ke orang lain jika Rohidin tidak terpilih kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Saidirman kemudian menyetorkan Rp 2,9 miliar atas permintaan Rohidin. Rohidin juga memintanya mencairkan horor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap di Provinsi Bengkulu sebelum 27 November 2024.

“Jumlahnya honor per orang adalah Rp 1 juta,” terang Alex.

Kemudian, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera mengumpulkan dana dari sejumlah satuan kerja sebesar Rp1,4 miliar yang juga disetorkan ke Rohidin.

Penyidik KPK yang menerima informasi soal pemerasan tersebut kemudian melakukan investigasi dan berujung dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024) malam.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik KPK menangkap delapan orang, yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah alias Anca.

Lima orang lainnya adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Bengkulu Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

Kedelapan orang tersebut kemudian diterbangkan KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, dan Evrianshah alias Anca.

“KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni RM, IF, dan EV,” kata Alex.

Penyidik KPK selanjutnya langsung melakukan penahanan terhadap ketiga orang tersebut selam 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dukung Perluasan Pasar Ekspor UMKM, Astra International Hadirkan Produk Unggulan Lokal di TEI 2026

BRIEF.ID - PT Astra International Tbk (Astra) menghadirkan beragam produk...

Antrean BBM di 11 Provinsi Terus Mengular, Ombudsman Desak Evaluasi Distribusi dan Kuota

BRIEF.ID – Antrean bahan bakar minyak (BBM) dilaporkan meluas...

Karhutla Kalteng dan Sumsel Masih Jadi Fokus, Pemerintah Kerahkan Ribuan Personel

BRIEF.ID – Pemerintah memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Pemerintah Kerahkan 69.190 Personel Tangani Karhutla, 639 Hektare Lahan Masih Terbakar

BRIEF.ID – Pemerintah mengerahkan 69.190 personel gabungan untuk menangani...