Gojek Kaji Aturan Pemotongan Komisi 8% Mitra Pengemudi

BRIEF.ID – Platform penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator) Gojek menyatakan siap  mengkaji pemangkasan potongan pendapatan yang diambil  aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi 8%.

Hal itu dilakukan Gojek menyusul ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026  oleh Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikannya  pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monumen Nasional Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

“GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Perpres No. 27 Tahun 2026,” kata Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Hans Patuwo dikutip dari  ANTARA, Sabtu (2/5/2026).

Ia mengatakan, saat ini sedang melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai peraturan itu. Lebih lanjut, Hans mengatakan  terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait aturan dimaksud.

“GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek,” kata dia.

Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi 8%.

“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” kata dia.

Prabowo  menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk membela hak para pengemudi ojek daring (ojol) yang setiap hari bekerja keras dan mempertaruhkan nyawa di jalanan. Menurutnya, skema pembagian hasil yang selama ini berlaku masih belum memberikan keadilan bagi para pengemudi.

Disebutkan, pihak aplikator meminta setoran atau potongan sebesar 20% dari pendapatan pengemudi. Melalui aturan baru ini, pemerintah menetapkan standar baru yang jauh lebih rendah guna meningkatkan pendapatan bersih para pekerja transportasi online. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pangkas Komisi Aplikator Jadi 8%, Grab Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah

BRIEF.ID – Platform penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator)...

Pertama Dalam Sejarah, Indeks Nasdaq Ditutup di Atas 25.000  

BRIEF.ID - Saham di bursa Wall Street Amerika Serikat...

Film “The Devil Wears Prada 2,” Alur Ceritanya Dinilai Berlebihan

BRIEF.ID - Tren mode terkenal mudah berubah, tetapi aktris...

Kenaikan Harga Saham Estee Lauder Lampaui Ekspektasi  

BRIEF.ID – Produsen produk kecantikan, Estée Lauder Companies Inc...