Gabung BRICS, Wamenlu: Indonesia Tidak Anti Barat

BRIEF.ID – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu)  Arif Havas Oegroseno menegaskan, Indonesia tidak anti Barat setelah bergabung dengan BRICS — kelompok kerja sama ekonomi yang kini beranggotakan 20 negara, termasuk Brasil, Rusia,  India, Tiongkok, dan Afrika Selatan.

“Indonesia tidak anti-Barat karena Indonesia memiliki hubungan baik dengan India, yang salah satunya lewat BRICS,” kata Havas saat berbicara pada  acara “Double Check: Buah Muhibah Presiden Prabowo dari Dunia Internasional” di Kantor Komunikasi Kepresidenan di Jakarta,  pada Sabtu (19/7/2025).

Havas menjelaskan,  India sebagai salah satu pendiri BRICS  mengutus menteri luar negerinya untuk menghadiri pelantikan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). India juga anggota Quad bersama Jepang, Australia, dan AS.

Dia menegaskan ada hal positif yang diperoleh Indonesia dengan bergabung di BRICS, salah satunya menyangkut standar minyak nabati yang adil dan berkelanjutan.

“Dengan BRICS, kita bisa punya satu diskusi mengenai standar yang baru, karena kalau bicara mengenai sustainability, ya ini masalah standar. Di Eropa punya standar yang mereka buat sendiri, kita punya standar sendiri,” jelas Havas.

Dia juga menyebutkan bahwa BRICS baru saja menyelenggarakan pertemuan negara-negara penghasil mineral bahan baku kritis (critical raw minerals).

Menurut Havas, semua negara penghasil mineral itu adalah negara berkembang yang tidak banyak memiliki kemampuan untuk meningkatkan keuntungan dari sumber daya mereka sendiri tanpa investasi asing.

Pada  pertemuan itu, kata dia, banyak yang bertanya kepada Indonesia tentang hilirisasi dan menyeimbangkan keuntungan ekonomi dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup.

“Jadi ini suatu pertemuan yang baru, kita harapkan nanti di tahun-tahun mendatang ini akan menjadi suatu grouping yang baru,” kata Havas. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR Setuju Belanja Negara Tahun 2027 Naik Jadi Rp4.106 Triliun

BRIEF.ID - DPR RI setuju belanja negara di Tahun...

Kejaksaan Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Perkara PT AKT Senilai Rp179 Miliar

BRIEF.ID - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bersama...

Menlu Sugiono Galang Dukungan Indonesia untuk Kursi DK PBB 2029-2030

BRIEF.ID - Menteri Luar Negeri Sugiono memanfaatkan rangkaian High-Level...

Vonis Banding Nadiem Diskon Jadi 9 Tahun dan Uang Pengganti Jadi Rp548,7 M

BRIEF.ID - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memberi diskon hukuman...