FIFA Hapus Pesan Berisi Ujaran Kebencian dan Diskriminasi

BRIEF.ID – Pada ajang Piala Dunia 2026, FIFA melakukan  langkah tegas untuk melawan ujaran kebencian dan diskriminasi.

Dalam rangka memperingati  Hari Internasional Melawan Ujaran Kebencian, pada 18 Juni 2026, seluruh kapten Timnas yang bertanding saling bertukar panji khusus bertuliskan “We Play Together. We Stand Against Hate” (“Kita Bermain Bersama. Kita Berdiri Melawan Kebencian”). Mereka juga mengecam bahasa bernada kebencian.

Kapten yang terlibat dalam pertandingan Ceko melawan Afrika Selatan, Meksiko vs Korea Selatan, Swiss vs Bosnia-Herzegovina, dan Kanada vs Qatar masing-masing membawa panji bertuliskan “Kita Bermain Bersama. Kita Menentang Kebencian” dengan tulisan dalam bahasa Inggris di satu sisi dan bahasa asli tim di sisi lainnya.

FIFA menyatakan telah menghapus lebih dari 30 juta unggahan dan komentar yang bersifat kasar sejak layanan perlindungan media sosialnya dibuat sebelum Piala Dunia 2022 di Qatar.

FIFA juga  telah menghapus hampir 400.000 unggahan negatif atau kasar dalam beberapa hari pertama Piala Dunia ini — lebih banyak daripada yang dilakukan selama keseluruhan acara 2022.

Disebutkan bahwa FIFA  terus menerapkan kebijakan anti-diskriminasi di stadion. Pemain yang menjadi korban rasisme dapat melaporkannya kepada wasit melalui isyarat khusus, dan pertandingan dapat dihentikan sementara atau bahkan dibatalkan jika pelanggaran serius terjadi. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

DPR Setuju Belanja Negara Tahun 2027 Naik Jadi Rp4.106 Triliun

BRIEF.ID - DPR RI setuju belanja negara di Tahun...

Kejaksaan Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Perkara PT AKT Senilai Rp179 Miliar

BRIEF.ID - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bersama...

Menlu Sugiono Galang Dukungan Indonesia untuk Kursi DK PBB 2029-2030

BRIEF.ID - Menteri Luar Negeri Sugiono memanfaatkan rangkaian High-Level...

Vonis Banding Nadiem Diskon Jadi 9 Tahun dan Uang Pengganti Jadi Rp548,7 M

BRIEF.ID - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memberi diskon hukuman...