Empat MoU yang Disepakati dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Ferdinand Marcos Jr

Jakarta – Presiden Joko Widodo dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. menyaksikan sejumlah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati kedua negara dalam sejumlah bidang. Keempat MoU tersebut diperlihatkan di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 5 September 2022.

Keempat dokumen yang telah disepakati Indonesia-Filipina yaitu:

  1. Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027
    Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua kedua negara. Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.
  2. Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security
    Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada tahun 1997. Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.
  3. Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau MoU on Cultural Cooperation
    Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.
  4. Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy
    Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati. Kedua negara akan membentuk Indonesia–Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kejagung Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Transfer Pricing PT TPL, Kerugian Negara Sementara Rp2 Triliun

BRIEF.ID — Kejaksaan Agung menetapkan dua orang penyelenggara negara...

Rafale Indonesia Tampil Perdana, Siap Hiasi Langit Istana di HUT ke-81 RI

BRIEF.ID - Langit Istana Merdeka akan menjadi salah satu...

Kebakaran Belum Padam, Bara Api Gede Pangrango Masih Tersembunyi di Bawah Serasah

BRIEF.ID - Kebakaran hutan yang terjadi di sekitar Kawah...

Harga Emas Mendekati US$ 4.400 per Troy Ons

BRIEF.ID – Harga emas melanjutkan penguatan pada perdagangan Rabu...