Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo, Kepuasan Publik terhadap Demokrasi Anjlok ke 40%, Terendah Sejak Reformasi

SMRC: Kepuasan Demokrasi Merosot 34 Poin Persentase, Kinerja Presiden, Kondisi Sosial-Ekonomi, Politik, dan Penegakan Hukum Jadi Sorotan

BRIEF.ID – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diwarnai kemerosotan tajam kepuasan publik terhadap pelaksanaan demokrasi. Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, tingkat kepuasan masyarakat merosot dari 74% pada Februari 2024 menjadi hanya 40% pada Oktober 2026.

Penurunan sebesar 34 poin persentase ini menjadi sinyal serius bagi pemerintahan Prabowo. Mayoritas responden, yakni 60%, menyatakan tidak puas terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Angka tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap praktik demokrasi menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan pemerintah.

Temuan itu dipaparkan pendiri SMRC, Profesor Saiful Mujani, dalam program Bedah Politik bertajuk “Dua Tahun Prabowo: Kepuasan Publik atas Demokrasi Paling Rendah Sejak Reformasi” yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV, Rabu (14/10/2026).

Saiful menjelaskan, sejak Indonesia menyelenggarakan pemilihan presiden secara langsung pada 2004, tingkat kepuasan publik terhadap pelaksanaan demokrasi pada dua tahun pemerintahan Prabowo merupakan yang terendah dibandingkan periode pemerintahan presiden-presiden sebelumnya.

“Ketidakpuasan ini berhubungan dengan menurunnya kepuasan pada kinerja presiden, dengan kondisi sosial-ekonomi, politik, dan penegakan hukum yang secara umum dinilai negatif oleh publik,” kata Saiful, guru besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

Demokrasi di Bawah Tekanan

Penurunan kepuasan publik tersebut menempatkan pemerintahan Prabowo pada persimpangan penting. Persoalannya bukan sekadar seberapa tinggi tingkat kepuasan masyarakat terhadap seorang presiden, melainkan bagaimana masyarakat menilai kualitas demokrasi yang mereka rasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Demokrasi tidak cukup diukur melalui keberhasilan menyelenggarakan pemilu atau pergantian kekuasaan secara konstitusional. Demokrasi juga menuntut perlindungan hak warga negara, kebebasan menyampaikan pendapat, penegakan hukum yang adil, serta pemerintahan yang terbuka terhadap kritik dan pengawasan publik.

Karena itu, merosotnya kepuasan terhadap pelaksanaan demokrasi menjadi peringatan bagi pemerintah agar tidak hanya berorientasi pada capaian program dan stabilitas politik. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa prinsip-prinsip demokrasi tetap terjaga dan masyarakat merasakan keadilan dalam praktik penyelenggaraan negara.

Meski demikian, angka ketidakpuasan tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh aspek demokrasi mengalami kemunduran. Namun, temuan SMRC memperlihatkan adanya kesenjangan serius antara harapan publik dan penilaian mereka terhadap pelaksanaan demokrasi saat ini.

Kondisi Ekonomi, Politik, dan Hukum Jadi Ujian

Penjelasan Saiful mengenai keterkaitan ketidakpuasan demokrasi dengan penilaian negatif terhadap kondisi sosial-ekonomi, politik, dan penegakan hukum memperlihatkan bahwa evaluasi masyarakat terhadap demokrasi tidak berdiri sendiri.

Kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat, kualitas tata kelola politik, serta konsistensi penegakan hukum dapat memengaruhi penilaian terhadap pemerintah dan sistem demokrasi secara keseluruhan.

Dalam situasi tersebut, tantangan pemerintahan Prabowo bukan hanya meningkatkan kepuasan terhadap kinerja presiden, tetapi juga menjawab persoalan mendasar yang memengaruhi persepsi publik. Transparansi kebijakan, akuntabilitas kekuasaan, perlakuan yang setara di hadapan hukum, dan ruang bagi kritik menjadi bagian penting dari upaya memulihkan kepercayaan masyarakat.

Penurunan kepuasan demokrasi juga semestinya menjadi bahan evaluasi bagi lembaga-lembaga negara dan partai politik. Demokrasi yang sehat membutuhkan pengawasan terhadap kekuasaan, oposisi yang dapat menjalankan fungsi kontrol, serta kebebasan masyarakat sipil untuk menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut.

Survei SMRC dilakukan pada 1–10 Oktober 2026 dengan populasi seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih, yakni berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah saat survei berlangsung. Penelitian menggunakan dua kelompok sampel. Pada kelompok pemilik telepon seluler, sebanyak 1.013 responden dipilih secara acak menggunakan metode double sampling dan diwawancarai melalui telepon.

Sementara itu, pada kelompok warga yang tidak memiliki telepon seluler, sebanyak 200 responden dipilih menggunakan metode stratified multistage random sampling dan diwawancarai secara tatap muka.

Dengan demikian, total responden yang diwawancarai mencapai 1.213 orang. SMRC memperkirakan margin of error sekitar ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling.

Hasil survei ini menjadi catatan penting bagi pemerintahan Prabowo. Ketika kepuasan publik terhadap pelaksanaan demokrasi turun ke tingkat terendah sejak pemilihan presiden langsung, pemerintah perlu menjawab persoalan yang mendasarinya melalui kebijakan yang terukur, penegakan hukum yang konsisten, dan penghormatan terhadap prinsip demokrasi.

Sebab, legitimasi elektoral yang diperoleh melalui pemilu tidak dengan sendirinya menjamin kepuasan publik terhadap jalannya demokrasi. Kepercayaan masyarakat harus terus dipelihara melalui praktik kekuasaan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Belanja Besar Tak Sepadan Pertumbuhan

BRIEF.ID - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan...

Dukung Perluasan Pasar Ekspor UMKM, Astra International Hadirkan Produk Unggulan Lokal di TEI 2026

BRIEF.ID - PT Astra International Tbk (Astra) menghadirkan beragam produk...

Antrean BBM di 11 Provinsi Terus Mengular, Ombudsman Desak Evaluasi Distribusi dan Kuota

BRIEF.ID – Antrean bahan bakar minyak (BBM) dilaporkan meluas...

Karhutla Kalteng dan Sumsel Masih Jadi Fokus, Pemerintah Kerahkan Ribuan Personel

BRIEF.ID – Pemerintah memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan...