Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Belanja Besar Tak Sepadan Pertumbuhan

BRIEF.ID – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, dinilai menghasilkan belanja negara yang besar, namun tak sepadan dengan pertumbuhan.

Hal itu, menjadi rangkuman dialog Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran yang diselenggarakan CORE Indonesia, pada Rabu (14/10/2026). Hadir sebagai pembicara, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, Direktur Riset Makroekonomi, Kebijakan Fiskal dan Moneter CORE Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, dan Ekonom Dipo Satria Ramli.

Dalam pernyataannya, Faizal menyampaikan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran ditandai dengan belanja negara yang besar, dan program prioritas yang bergerak cepat, tetapi hasilnya belum sepadan bagi pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, bahkan mengancam kesehatan fiskal.

Menurut dia, ekonomi Indonesia tetap tumbuh selama dua tahun ini, tetapi kualitasnya belum sepenuhnya membaik. Persoalannya, pertumbuhan itu belum mampu menyelesaikan masalah pekerja informal.

“Hampir enam dari sepuluh pekerja masih berada di sektor informal, dengan pendapatan yang tidak tetap dan perlindungan sosial yang terbatas,” kata Faisal.

Secara bersamaan, kelas menengah juga terhimpit dengan suku bunga tinggi, pelemahan rupiah, dan harga barang impor yang makin mahal. Padahal daya beli kelompok masyarakat kelas menengah menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, lanjutnya, pekerja di sektor formal juga masih menghadapi tekanan. Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun ini mengalami kenaikan. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga Agustus 2026 jumlah PHK sudah mencapai sekitar 60% dari angka tahun lalu.

Kajian CORE Indonesia menunjukkan pelemahan rupiah menaikkan biaya bahan baku impor. Hal itu, memberi tekanan pada dunia usaha, sehingga sekitar 15.000 sampai 20.000 pekerja terkena PHK pada kuartal II 2026, terutama di industri tekstil, alas kaki, elektronik, serta kimia dan farmasi.

“Angka yang tercatat oleh Kementerian Ketenagakerjaan kemungkinan lebih rendah dari kondisi sebenarnya, karena banyak perusahaan memilih tidak memperpanjang kontrak atau memangkas jam kerja. Dengan tekanan seperti ini, kebijakan perlu diarahkan untuk mencegah PHK sejak awal, antara lain melalui stimulus dan investasi di industri padat karya yang membuka pekerjaan formal,” tutur Faisal.

MBG dan Kopdes Merah Putih

Sementara Direktur Riset Makroekonomi, Kebijakan Fiskal dan Moneter CORE Indonesia, Akhmad Akbar Susamto, menyoroti program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Menurut Akbar, Prohram MBG berjalan tidak sesuai target, baik untuk mengatasi stunting, maupun untuk menggerakan perekonomian masyarakat. Jika MBG ditujukan untuk mengatasi stunting pada anak, maka kajian para ahli gizi, dan pakar kesehatan bahwan seharusnya difokuskan kepada balita dengan usia 1.000 hari pertama (0-3 tahun).

“Kenyataannya MBG diberikan kepada anak SMA, SMP, dan SD. Jadi melenceng dari desain awal untuk mengatasi stunting,” kata Akbar.

Dia juga menyoroti dampak dari program MBG terhadap kesehatan bahkan kecerdasan anak, yang belum terbukti. Bahkan ada beberapa kasus, MBG justru menimbulkan gangguan kesehatan karena kasus keracunan.

Dari sisi anggaran, target penerima MBG sudah beberapa kali diubah, sementara biaya satuan dan data penerimanya belum pernah dibuka oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Sampai saat ini tidak ada data yang dibuka oleh BGN, baik soal anggaran, berapa kasus keracunan, berapa penerima. Ketiadaan data menjadi fakta bahwa program ini tidak dijalankan dengan serius. Jadi bisa disimpulkan bahwa manfaat dari MBG belum nyata, tapi dampak dan risikonya serius,” ungkap Akbar.

Risiko belanja besar yang membebani APBN juga datang dari program Kopdes Merah Putih. Pasalnya, program Kopdes Merah Putih dibiayai kredit bank Himbara yang nilainya berpotensi mencapai Rp240 triliun dengan jaminan Dana Desa, DAU (Dana Alokasi Umum), dan DBH (Dana Bagi Hasil) dari APBN.

“Dengan risiko sebesar itu, keberhasilannya perlu diukur dari usaha koperasi yang benar-benar berjalan dan keuangannya sehat. Faktanya, jumlah unit Kopdes Merah Putih yang diresmikan belum menunjukkan hal itu,” ungkap Akbar.

Tata Kelola Danantara

Sementara Ekonom Dipo Satria Ramli, menyampaikan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadi salah satu isu krusial yang disoroti banyak pihak, terutama investor dan lembaga pemeringkat rating.

Dari sisi tata kelola, Danantara seolah mengambil alih peran Kementerian BUMN, di mana BUMN diefisiensi, namun Danantara masih tetap diisi oleh orang titipan, tidak transparan, dan strategi bisnis atau investasinya berorientasi keuntungan.

“Orientasi BUMN bukan hanya soal profit tapi juga untuk kesejahteraan rakyat, sementara Danantara strategi investasinya profit oriented, terlihat dari sektor-sektor yang dilirik justru yang sudah dikelola swasta,” kata Dipo.

Pertanyaan selanjutnya adalah terkait keuntungan Danantara yang tidak disetor ke APBN. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, karena jika Danantara dikelola menggunakan uang negara, mengapa keuntungannya tidak disetor ke APBN.

Selain itu, jika dividen atau keuntungan Danantara tidak disetor ke APBN, maka fungsinya apakah hanya sebagai lembaga yang menciptakan lapangan kerja, atau membangun industri.

“Jadi kalau KPI Danantara enggak jelas, ya fungsinya apa buat negara? Mendingan jadi badan swasta aja, yang murni kelola investasi, dan tidak menggunakan sumber dana dari dividen BUMN,” tutur Dipo.

Terkait dengan kebijakan Danantara meluncurkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia untuk menangani ekspor satu pintu (batubara, sawit, dan veronikel),  yang bertujuan menutup kebocoran devisa dan praktik under invoicing, juga masih menimbulkan banyak pertanyaan.

“Jadi sampai sekarang posisi DSI ini belum jelas dan menimbulkan banyak pertanyaan, sebab  desain satu badan sebagai pembeli sekaligus penjual tunggal berisiko menciptakan monopsoni,” tutur Dipo.

Dia menambahkan, Keberhasilan DSI yang akan efektif pada 1 Januari 2027 sangat bergantung pada kemampuan menjaga kerahasiaan data eksportir dan kepercayaan dunia usaha.

Dana Bagi Hasil

Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang memicu banyak protes dari Pemerintah Daerah (Pemda) ke Pemerintah Pusat (Pempus), Akbar menyampaikan, hal ini menjadi risiko dari sistem sentralisasi yang diterapkan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Menurut dia, dari sisi keuangan negara, penerimaan pajak 2026 berpotensi meleset jauh dari target, defisit melebar, dan beban bunga utang terus membesar.

Daerah juga ikut tertekan karena dana transfer ke daerah pada Tahun 2026 dipangkas sekitar 24,6%, padahal lebih dari separuh provinsi masih bergantung pada transfer pusat.

“Di luar APBN, dana Pemda yang ditempatkan di bank Himbara banyak mengalir ke Kopdes Merah Putih dan proyek konstruksi, tetapi belum jelas siapa yang menanggung jika kreditnya bermasalah: bank atau APBN,” ungkap Akbar.

Semua tekanan ini, lanjutnya, terbawa ke APBN 2027 yang baru disahkan dengan belanja Rp4.106 triliun dan defisit 2,4% PDB, yang merupakan ujian pertama di tahun ketiga pemerintahan Prabowo-Gibran.

Akbar menyampaikan, pada tahun ketiga pemerintahan Prabowo-Gibran, salah satu langkah yang harus dilakukan adalah mengukur program prioritas dari hasil yang dirasakan masyarakat, dan mencatat seluruh beban di luar APBN secara terbuka.

Tujuannya, agar belanja negara yang besar pada program prioritas betul-betul menghasilkan pembukaan lapangan kerja, dan menjamin  keuangan negara sehat.

“Pemerintah perlu menjaga defisit dengan hati-hati, sebab ruang fiskal yang terjaga memberi pemerintah pijakan untuk mendorong pertumbuhan yang lebih merata dan menekan angka pengangguran,” kata Akbar.

CORE Indonesia menilai menjaga defisit fiskal sangat mendesak, dan harus ditujukan pada program-program prioritas yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga  perbaikan di bidang lain.

Terkait dengan itu, tantangan pemerintahan Prabowo-Gibran di tahun ketiga adalah pasar kerja yang masih rentan terhadap PHK, program prioritas belum memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, tata kelola kebijakan ekspor yang tidak monopsoni, serta kesehatan fiskal. (Jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Antam Makin Melemah, Terseret Lonjakan Inflasi AS

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT  Aneka Tambang...

Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo, Kepuasan Publik terhadap Demokrasi Anjlok ke 40%, Terendah Sejak Reformasi

SMRC: Kepuasan Demokrasi Merosot 34 Poin Persentase, Kinerja Presiden,...

Dukung Perluasan Pasar Ekspor UMKM, Astra International Hadirkan Produk Unggulan Lokal di TEI 2026

BRIEF.ID - PT Astra International Tbk (Astra) menghadirkan beragam produk...

Antrean BBM di 11 Provinsi Terus Mengular, Ombudsman Desak Evaluasi Distribusi dan Kuota

BRIEF.ID – Antrean bahan bakar minyak (BBM) dilaporkan meluas...