DPR RI Sahkan UU ASN

BRIEF.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (tengah), saat rapat Paripurna DPR Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2022).

Pada rapat paripurna , DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Bitcoin US$ 63.000, Ketidakpastian Regulasi Bayangi Pasar Kripto

JAKARTA – Harga Bitcoin bertahan di kisaran US$63.000 pada...

Rumah Sakit di Madrid Ciptakan Prostesis Tulang Metamaterial, Cegah Amputasi Kaki

BRIEF.ID – Rumah Sakit Gregorio Marañón di Madrid, Spanyol,...

Jimin BTS Tempati Posisi Teratas Peringkat Reputasi Merek Anggota Boy Group Agustus 2026

BRIEF.ID – Korean Business Research Institute kembali merilis peringkat...

Gempa M 6,4 Guncang Simalungun, Dirasakan hingga Medan

BRIEF.ID – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 6,4 mengguncang...