DPR RI Sahkan UU ASN

BRIEF.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (tengah), saat rapat Paripurna DPR Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2022).

Pada rapat paripurna , DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kalahkan Bosnia-Herzegovina, AS Melangkah ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

BRIEF.ID – Tim Nasional (Timnas) Amerika Serikat (AS) berhasil...

Jakarta Siapkan Transformasi Truk Sampah Rendah Emisi

BRIEF.ID - Transformasi armada truk sampah menjadi kendaraan rendah...

Prabowo Persilakan Presiden Belarus Bermalam di Istana Negara

BRIEF.ID - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan penghormatan istimewa...

IHSG Menghijau Imbas Harga Minyak Dunia Turun Drastis, Lebih dari 400 Saham Naik Harga

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...