DPR RI Sahkan UU ASN

BRIEF.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (tengah), saat rapat Paripurna DPR Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2022).

Pada rapat paripurna , DPR resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

PM Jepang Sanae Takaichi Dijadwalkan Kunjungi Korea Selatan

BRIEF.ID – Perdana Menteri (PM) Jepang Sanae Takaichi dijadwalkan...

Iran Sita Kapal Milik Tiongkok di Selat Hormuz

BRIEF.ID – Iran telah menyita sebuah kapal pendukung milik...

Melintas di Selat Hormuz, Iran Patok Pembayaran Gunakan Bitcoin

BRIEF.ID – Pemerintah Iran telah menyiapkan mekanisme pembayaran untuk...

Tiongkok – AS Sepakat Membentuk Dewan Perdagangan dan Investasi

BRIEF.ID – Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Amerika...