BRIEF.ID – Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (1/10/2026), mengumumkan inflasi Indonesia secara tahunan atau year-on-year (yoy) naik menjadi 3,28% per September 2026.
“Terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK), dari 108,74 pada September 2025 menjadi 112,31 pada September 2026,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono.
Sepanjang tahun ini atau year-to-date (ytd) inflasi Indonesia tercatat sebesar 2,17%, dan inflasi secara bulanan atau month-to-month (mtm) sebesar 0,30%.
Ateng menyampaikan, kenaikan inflasi dipicu lonjakan harga komoditas pangan, terutama cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, ikan segar, dan kangkung.
Cabai rawit menjadi komoditas dengan andil inflasi terbesar, yakni 0,08% yang disusul cabai merah 0,06%, daging ayam ras 0,05%, beras 0,03%, telur ayam ras 0,02%, serta ikan segar dan kangkung masing-masing 0,01%.
“Hal ini membuat kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi dengan kenaikan sebesar 0,88%, dan andil 0,26% terhadap inflasi bulanan.
Di sisi lain, lanjut Ateng, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami deflasi sebesar 0,14%, dan memberikan andil deflasi sebesar 0,01%.
“Deflasi pada kelompok ini, terutama dipengaruhi emas perhiasan yang memberikan andil deflasi sebesar 0,01%,” ujar Ateng.
Dia menjelaskan, berdasarkan komponen, tekanan inflasi paling besar berasal dari komponen harga bergejolak (volatile food) yang mengalami inflasi sebesar 1,46% dengan andil 0,24%.
Sedangkan komponen inti (core inflation) pada periode yang sama mengalami inflasi sebesar 0,10% dengan andil 0,06%. Salah satu pendorong utamanya berasal dari biaya kuliah akademi atau perguruan tinggi.
Sementara komponen harga yang diatur pemerintah (administered price) mencatat inflasi yang sangat rendah atau mendekati nol.
“Bensin memberikan andil inflasi, sedangkan tarif angkutan udara memberikan andil deflasi,” ungkap Ateng.
Jika dilihat dari sisi wilayah, Ateng menyampaikan, sebanyak 36 provinsi mengalami inflasi bulanan pada September 2026, sedangkan dua provinsi mengalami deflasi.
“Inflasi tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 3,53%, sedangkan deflasi terdalam tercatat di Nusa Tenggara Timur sebesar 0,35%,” tutur Ateng. (Jea)


