BRIEF.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Muhammad Rohid mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk praktik penyaluran solar bersubsidi yang diduga mengalir ke perusahaan tambang di Kalimantan Timur dan Sumatra Utara.
Rohid menilai pengawasan distribusi BBM subsidi harus diperketat karena subsidi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak, bukan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang mencari keuntungan secara ilegal.
Dia juga meminta PT Pertamina Patra Niaga segera melakukan audit terhadap SPBU yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan serta menjatuhkan sanksi apabila terbukti melanggar aturan.
Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada pembeli atau jaringan mafia BBM, tetapi juga harus menyasar SPBU yang diduga menjadi pintu masuk distribusi ilegal BBM bersubsidi.
Sebelum menyampaikan kritik itu, Rohid mengapresiasi langkah BPH Migas yang dinilainya aktif melakukan pengawasan di lapangan. Namun, ia meminta pengawasan diperkuat karena masih banyak laporan dugaan penyalahgunaan solar subsidi di berbagai daerah.
“Saya pertama ingin mengapresiasi Kepala BPH Migas hari ini, yang memang sudah banyak turun ke lapangan untuk menindak,” tuturnya di Jakarta, Rabu (22/7).
Dia kemudian menyoroti laporan dugaan penyelewengan BBM subsidi di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Berdasarkan informasi yang diterimanya, praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum, termasuk pengawas hingga aparat penegak hukum.
“Ini ada di Provinsi Sumatra Utara, letaknya di Kabupaten Sidikalang. Nah, ini ada indikasi pengawas itu bermain dan dia menjual BBM solar. Ada indikasi aparat penegak hukum juga yang terlibat di sini. Perintah Presiden Prabowo hari ini jelas, Pak. Siapa pun backing-nya, siapa pun backup-nya, tangkap,” kata Rohid.
Politikus Partai Gerindra itu meminta Kepala BPH Migas segera mengirim tim ke lokasi untuk memeriksa SPBU yang disebut dalam laporan serta mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Saya minta Kepala BPH besok segera kirim tim ke mari. Cek siapa pelaku-pelakunya. Silakan ditangkap di SPBU ini,” ujarnya.
Selain Sumatera Utara, Rohid tidak lupa menyoroti dugaan penjualan BBM subsidi kepada perusahaan tambang di Kalimantan Timur. Menurutnya, laporan mengenai praktik tersebut sudah berulang kali diterima dan tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa.
“Jadi, banyak sekali laporan dari Kaltim. Banyak sekali SPBU yang menjual ke tambang-tambang. Itu sudah lumrah. Kita enggak usah bicara tutup-tutupan, ini sudah lumrah di sana,” tuturnya.
Rohid menilai praktik tersebut merugikan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM subsidi. Maka dari itu, dia juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi BBM, termasuk apabila terdapat oknum regulator yang diduga ikut terlibat.
“Yang seperti ini harus dievaluasi. Jangan sampai regulator-regulator, oknum-oknumnya, ikut bermain di sini. Karena sudah cukup jelas, BBM subsidi ini dibiayai oleh negara. Bukan pakai uang kita pribadi, tetapi uang negara. Biar jelas,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Rohid mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Mafia BBM di Komisi XII DPR RI. Menurutnya, praktik penyalahgunaan BBM subsidi melibatkan jaringan yang kompleks sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih terstruktur.
“Saya mungkin izin memberikan saran, Pimpinan. Ke depannya, untuk mem-backup BPH Migas ini, kita bentuk panja, Pimpinan. Mafia BBM ini luar biasa. Kita enggak tahu siapa pelakunya dan mana saja orangnya,” ujarnya
Di sisi lain, Rohid juga meminta Pertamina Patra Niaga tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti menjual BBM subsidi kepada jaringan mafia BBM.
“Nah, saya minta tindak tegas, Pak, hari ini. Apalagi sekarang zamannya Presiden kami, Presiden Prabowo Subianto. Enggak usah main-main. Hari ini saya sampaikan, ini untuk rakyat, kembali untuk rakyat, dari rakyat untuk rakyat. Saya sampaikan dengan tegas hari ini di sini,” tuturnya.
Seperti diketahui, kasus penyalahgunaan distribusi BBM subsidi masih menjadi salah satu persoalan yang terus mendapat perhatian pemerintah dan DPR.
Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor transportasi, nelayan, petani, dan pelaku usaha yang memenuhi kriteria, kerap diduga dialihkan ke sektor industri maupun pertambangan melalui berbagai modus.
Pemerintah bersama BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga selama beberapa tahun terakhir terus memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM subsidi, termasuk melalui digitalisasi penyaluran dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan.
Namun, berbagai laporan dari daerah menunjukkan adanya dugaan praktik penyelewengan masih terjadi, sehingga DPR mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap seluruh rantai distribusi, termasuk SPBU yang terbukti melanggar ketentuan. (ayb)


