Permohonan Kasasi Ditolak MA, Sritex Ajukan Peninjauan Kembali

BRIEF.ID – PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk mengajukan peninjauan kembali atau PK setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan perusahaan tersebut beberapa waktu lalu.

Penolakan itu berarti sampai saat ini Sritex masih berstatus pailit sesuai  keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

“Momen yang tidak kami antisipasi, bagaimana menghadapi ini,”  kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Solo, Jawa Tengah, Jumat (20/12/2024).

Ia mengaku cukup syok atas keputusan MA. Saat ini,  pihaknya melakukan konsolidasi secara internal. Dari hasil konsolidasi tersebut, pihaknya akan mengajukan peninjauan kembali.

“Karena memang semangat kami untuk keberlanjutan usaha ini dan kami mengikuti aspirasi karyawan yang menginginkan mereka tetap berusaha dan kerja di Sritex,” katanya.

Mengenai langkah selanjutnya, saat ini pihaknya sedang menyusun PK atas putusan pailit tersebut.

“Harapannya bisa segera kami luncurkan. Ini jadi satu kesempatan terakhir kami untuk bisa memperjuangkan keberlangsungan usaha ini,” katanya.

Selain itu,  bukti baru yang akan dicantumkan pada pengajuan PK tersebut, ia mengatakan saat ini sedang didiskusikan secara internal.

“Termasuk alasan baru kenapa kami patut diselamatkan. Memang terus terang kemarin sore kami ketemu Menko Ekonomi Pak Airlangga. Beliau punya spirit sama bahwa keberlangsungan usaha di Sritex harus dijaga,” katanya.

Ia juga meminta agar seluruh mitra kerja, pemasok, pembeli dan seluruh pekerja Sritex agar agar tenang dan sabar.

“Gunakan momen ini untuk menunjukkan dukungan kepada kami, bersama-sama menyelamatkan Sritex,” katanya. (ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Satgas PKH Kejaksaan Setor Rp13,24 T ke Kas Negara

BRIEF.ID - Satgas PKH Kejaksaan Agung telah menyetorkan uang...

SD Wajib Bahasa Inggris Mulai 2027, Ini Pesan DPRD DKI Jakarta

BRIEF.ID - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ranny Mauliani...

Nasib Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres Ditentukan MK Nanti Malam, Ini Perkara yang Dipersoalkan

BRIEF.ID - Nasib Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden...

APBN 2027 Tak Cukup Hanya Andalkan Anggaran Besar, Ini yang Perlu Disoroti Pemerintah

BRIEF.ID - Pemerintah disarankan agar tidak menilai keberhasilan pelaksanaan...