BRIEF.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak menemukan indikasi kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada sistem informasi instansi tersebut.
Pernyataan itu, disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Dwi Astuti, di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Menurut dia, Ditjen Pajak telah melakukan evaluasi dan penelitian terkait dugaan kebocoran data NPWP, sesuai informasi yang beredar, dan memenuhi permintaan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
“Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi Ditjen Pajak,” kata Dwi.
Dia menjelaskan, struktur data yang tersebar di jejaring media sosial yang diduga merupakan data NPWP, setelah ditelusuri bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Kendati demikian, Ditjen Pajak tetap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data ini.
“Kami akan terus menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan meningkatkan keamanan pada sistem informasi dan infrastruktur milik instansi,” ungkap Dwi.
Dia menambahkan, Ditjen Pajak juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari akses terhadap tautan atau dokumen mencurigakan.
Bagi masyarakat yang menemukan dugaan kasus kebocoran data terkait DJP, dapat melapor ke kanal pengajuan Kring Pajak 1500200, surel pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, atau situs wise.kemenkeu.go.id.
Pada Kamis (19/9/2024), Menkeu memerintahkan Ditjen Pajak untuk melakukan evaluasi terkait adanya dugaan data NPWP yang bocor. Sri Mulyani bahkan memastikan akan melaksanakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil pemeriksaan setelah Ditjen Pajak selesai melakukan evaluasi.
Sebagai informasi, dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.
Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.
Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data-data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.
Dalam cuitannya, Teguh mengatakan data yang bocor juga termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Selain itu, sejumlah menteri juga termasuk dalam daftar, seperti Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, hingga Menteti BUMN Erick Thohir.
Informasi mengenai kebocoran data NPWP itu juga diunggah oleh perusahaan keamanan siber Falcon Feeds di platform X. Namun Falcon Feeds menyebut keaslian informasi itu belum terverifikasi.
No Comments