Ditjen Imigrasi Gagalkan Upaya Obligator BLBI Marimutu Sinivasan Melarikan Diri ke Malaysia

BRIEF.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, berhasil mencegah keberangkatan obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Marimutu Sinivasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat saat yang bersangkutan hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia.

Marimutu Sinivasan adalah pemilik Grup Texmaco yang menjadi subjek  dalam daftar pencegahan yang masih sah dan berlaku. Dia didaftarkan ke dalam subjek pencegahan atas permintaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena belum memenuhi kewajiban piutang negara.

“Kami menyerahkan MS ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu. Pencekalan yang bersangkutan terkait urusan perdata dengan Kemenkeu melalui Satgas BLBI,” kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Silmy mengungkapkan, keberhasilan jajarannya mencegah keberangkatan Marimutu tidak terlepas dari teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi hingga ke perbatasan. Selain status pencekalan, sistem imigrasi juga dapat mendeteksi pelintas yang masuk daftar pencarian orang Interpol.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja petugas imigrasi di PLBN Entikong yang menjaga profesionalitas dan integritasnya walaupun bertugas di garis terluar RI,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang menjelaskan, Marimutu Sinivasan dicegah oleh petugas Imigrasi di PLBN Entikong pada Minggu (8/9) sore. Ketika itu, Marimutu hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia.

Saat tiba di PLBN Entikong, imbuh Henry, seorang petugas Imigrasi yang sedang bertugas di Pos Rantai Keberangkatan, yakni pos jalur mobil dan bus, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ditumpangi Marimutu.

Setelah itu, petugas tersebut membawa Marimutu ke konter keberangkatan untuk pemindaian dan pengecapan. Saat petugas konter melakukan pemindaian paspor, didapati bahwa paspor Marimutu identik cekal 100%.

Marimutu lantas diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan dan pendalaman dengan pejabat Imigrasi  berwenang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, konglomerat itu terkonfirmasi masuk dalam daftar cekal.

“Petugas PLBN Entikong melaporkan kejadian dan hasil pemeriksaan terhadap MS kepada Kantor Imigrasi Entikong. Selanjutnya, kami menarik paspor MS,” kata Henry.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Tiongkok Tanggapi Serius Ancaman Presiden Terpilih AS Donald Trump

BRIEF.ID - Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menanggapi serius...

BSI Raih Dua Penghargaan Bergengsi BI Award 2024

BRIEF.ID - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meraih...

Lagu APT Kolaborasi Rose BLACKPINK dan Bruno Mars Tembus 500 Juta Streaming di Spotify

BRIEF.ID - Lagu APT hasil kolaborasi Rose BLACKPINK dan...

IFG Life Gandeng Bank Sulselbar Hadirkan Proteksi Jiwa bagi Nasabah

BRIEF.ID – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menggandeng...