Jakarta – Kementerian Perhubungan meningkatkan pengawasan di bandar udara terutama terminal kedatangan internasional, sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi penyebaran wabah pneumonia berat yang disebabkan virus corona.
Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi penyebaran wabah pneumonia berat yang belum diketahui etiologinya di Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B. Pramesti mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pemberitahuan Kementerian Kesehatan terkait penyebaran wabah pneumonia berat melalui peningkatan pengawasan di Bandar Udara, khususnya Bandar Udara Internasional.
“Kami akan bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk meningkatkan pengawasan di bandar udara terutama terminal kedatangan internasional untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut di Indonesia,” jelas Polana, dalam pernyataan resmi yang diterima Kamis (23/1/2020).
Polana juga mengimbau pihak operator bandara dan airlines untuk melakukan langkah-langkah yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan, untuk mencegah penyebaran wabah pneumonia berat di Indonesia.
Langkah-langkah itu antara lain, pertama, maskapai yang melayani penerbangan langsung maupun transit dari Tiongkok dan Hongkong, untuk segera menyampaikan dokumen kesehatan berupa Gendec dan manifest penumpang kepada petugas kesehatan di pos Kesehatan KKP terminal penerbangan internasional sesaat setelah mendarat.
Kedua, operator bandara dan pihak KKP untuk meningkatkan pengawasan di terminal kedatangan internasional, utamanya bagi penumpang yang datang dari negara terjangkit dengan skinning menggunakan kamera pemindai suhu tubuh thermal scanner dan surveilance syndrome.
Ketiga, agar operator bandara meneruskan sosialisasi yang dilakukan pihak Kementerian Kesehatan kepada maskapai, ground handling , imigrasi, dan stakeholder lainnya, terkait untuk mengenali secara dini gejala penyakit. Bila terdampak diharapkan segera melaporkan kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Keempat, pihak operator penerbangan menggunakan alat pelindung dini seperti masker untuk melindungi diri dari resiko tinggi kontak dengan penderita .
Seperti diketahui, saat ini teridentifikasi virus Corona (coronavirus) jenis baru yang merebak di Kota Wuhan, China. Virus jenis ini menyebabkan wabah pneumonia di Wuhan dan menyebar hingga ke sejumlah negara.
“Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada para pengguna transportasi udara dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan .“ tutup Polana.