Capai Kesepakatan Perdagangan, Trump Turunkan Tarif Impor Barang Indonesia Jadi 19%

BRIEF.ID – Presiden Amerika Serikat (AS) menurunkan tarif impor barang Indonesia menjadi 19% dari sebelumnya 32%, setelah mencapai kesepakatan perdagangan baru, pada Selasa (15/7/2025).

Kesepakatan baru ini tercapai setelah Presiden Trump melakukan pembicaraan dengan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, di tengah negosiasi perdagangan antarpejabat tinggi dai kedua negara.

Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump menyampaikan, telah menyepakati perjanjian perdagangan yang memberlakukan tarif impor sebesar 19% utuk barang-barang Indonesia yang masuk ke AS.

“Sebagai bagian dari Perjanjian tersebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli Energi AS senilai US$15 Miliar Dolar, Produk Pertanian Amerika senilai US$4,5 Miliar Dolar, dan 50 Jet Boeing, banyak di antaranya adalah 777,” tulis Trump.

Dalam unggahan terpisah di Truth Social, Trump menyebut perjanjian perdagangan yang telah difinalisasi tersebut sebagai “kesepakatan yang hebat, untuk semua orang”.

Seperti diketahui, Presiden Trump telah mengumumkan akan memberlakukan tarif impor 32% atas barang-barang Indonesia, yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Dengan mencapai kesepakatan perdagangan terbaru, dan tarif impor bagi Indonesia diturunkan menjadi 19%, pelaku pasar memberi respon positif, meski belum ada pengumuman lanjut mengenai hal itu.

Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal, mengatakan dalam sebuah acara di majalah Foreign Policy bahwa orang dalam pemerintahan telah mengindikasikan mereka senang dengan kesepakatan baru tersebut.

Sejauh ini, Trump baru mencapai kesepakatan perdagangan dengan 3 negara, setelah mengumumkan ancaman tarif imporr baru pada pekan lalu.

Selain Indonesia, AS telah mencapai kesepakatan perdagangan dengan Inggris dan Vietnam, di samping kesepakatan untuk menurunkan sementara tarif balasan dengan Tiongkok.

Secara terpisah, Trump mengatakan kepada wartawan bahwa kesepakatan lain sedang digarap, termasuk dengan India, sementara pembicaraan dengan Uni Eropa terus berlanjut.

Pada pekan lalu, Trump telah mengirimkan lebih dari 20 surat kepada berbagai negara mengenai ketentuan tarif impor baru, termasuk ke Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.

Kanada dan Meksiko, kedua negara yang awalnya tidak menjadi sasaran dalam dorongan tarif “timbal balik” Trump pada April 2025, juga menerima dokumen serupa yang menguraikan tarif terbaru untuk produk mereka. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Baru Menjabat 1,5 Bulan, Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN

BRIEF.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati...

LPEM FEB UI Prediksi RDG-BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 5,75%

BRIEF.ID - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi...

Indonesia Siap Terbitkan Panda Bond Perdana Senilai US$1 Miliar

BRIEF.ID – Pemerintah Indonesia berencana menerbitkan Panda Bond perdana...

DPR Desak BPH Migas Usut Dugaan BBM Subsidi Dijual ke Tambang

BRIEF.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Muhammad Rohid...