BI – Bank of Korea Perpanjang Perjanjian Swap Bilateral Mata Uang Lokal

BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea menyepakati perpanjangan perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal masing-masing negara (Bilateral Currency Swap Arrangement – BCSA), pada Kamis (5/2/2026).

Perjanjian ditandatangani  Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Rhree Chang Yong. Perjanjian BCSA  memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai KRW 10,7 triliun atau Rp 115 triliun.

Disebutkan bahwa kesepakatan BI-Bank of Korea bertujuan untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan antara Indonesia dan Korea Selatan.

Kerja sama BCSA juga akan mendukung penyelesaian transaksi perdagangan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, sehingga dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan regional.

Kerja sama BCSA antara Bank Indonesia dan Bank of Korea pertama kali ditandatangani, Maret 2014 dan telah beberapa kali diperpanjang (Maret 2017 dan Maret 2020). Perpanjangan kali ini berlaku selama lima tahun, yaitu mulai 6 Maret 2026 hingga 5 Maret 2031, dan dapat diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua bank sentral.

Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, Jumat (6/2/2026), perjanjian ini mencerminkan eratnya hubungan ekonomi Indonesia dan Korea Selatan, termasuk kerja sama bidang keuangan antara kedua bank sentral. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Jakarta Kembali Jadi Magnet Investor Nasional

BRIEF.ID – Realisasi investasi di DKI Jakarta pada Semester...

Misteri Bunker Sekolah Jaksel, Yayasan Minta Polisi Bongkar Ruangan yang Diduga Simpan Barang Bukti

BRIEF.ID – Pengusutan kasus temuan senjata api, narkoba, dan...

Boy Group AEN, Umumkan Nama Resmi Fan Club

BRIEF.ID – Boy group pendatang baru besutan STARSHIP Entertainment,...

Tokyo, Porto, dan Melbourne, Kota Terbaik Dunia bagi Generasi Z Versi Time Out

BRIEF.ID – Perusahaan media dan perhotelan global asal Inggris,...