BGN Tutup 883 Dapur Makan Bergizi Gratis dan Pecat 261 Pegawai, Sudaryono: Tidak Memenuhi Standar

BRIEF.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan langkah besar untuk membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kurang dari sepekan setelah dilantik jadi Kepala BGN, Sudaryono mengumumkan penutupan permanen terhadap 883 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang dinilai melanggar standar operasional, sekaligus memberhentikan ratusan pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin hingga gratifikasi.

Kebijakan tersebut diumumkan Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Senin (27/7/2026). Menurut Sudaryono, penutupan dilakukan setelah evaluasi menemukan sejumlah dapur MBG tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami telah menemukan ada 883 dapur yang kami suspend per hari ini,” tuturnya.

Dari total dapur yang ditutup permanen, sebanyak 98 berada di Wilayah 1 yang mencakup Sumatra, 311 berada di Wilayah 2 meliputi Jawa dan Madura, sedangkan 474 lainnya tersebar di Wilayah 3 yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Bali, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Papua.

Sudaryono menjelaskan, hasil pemeriksaan menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari persoalan kebersihan, tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP), hingga fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai ketentuan.

Ia menegaskan mekanisme penindakan kali ini berbeda dengan sebelumnya. SPPG yang dinyatakan melanggar langsung dihentikan operasinya secara permanen dan tidak lagi menerima pembayaran dari pemerintah.

“Dapur yang di-suspend secara permanen ini bukan seperti yang lalu. Misalnya dulu di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini sudah suspend, tutup, tidak dibayar,” katanya.

Selain melakukan penertiban terhadap dapur MBG, BGN juga merombak sumber daya manusia di internal lembaga. Per 27 Juli 2026, sebanyak 261 pegawai telah diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Pemberhentian dilakukan karena berbagai dugaan pelanggaran, mulai dari ketidakdisiplinan, keterlibatan dalam praktik gratifikasi, hingga aktivitas judi online.

“Pegawai non-ASN ini diberhentikan, salah satu dan paling besar adalah karena diduga adanya pelanggaran, ketidakdisiplinan, dan lain-lain,” ujar Sudaryono.

Di saat yang sama, BGN masih memproses sembilan pegawai berstatus ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran berat. Mereka berpotensi dijatuhi sanksi hingga pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, 39 pegawai lainnya akan dikenai sanksi administratif berupa mutasi, demosi, maupun surat peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin ringan.

Sudaryono menegaskan bahwa langkah penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai standar pelayanan.

Ia memastikan BGN tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dapat merusak kredibilitas program nasional tersebut.

“Harus kita hukum orang-orang yang tidak baik, yakni mereka yang mencoreng nama baik orang-orang yang selama ini bekerja dengan baik,” tutup Sudaryono.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu, BGN menegaskan seluruh pelaksana program, baik pengelola dapur maupun pegawai, wajib memenuhi standar operasional dan menjunjung integritas dalam menjalankan tugas. (ayb)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BGN Janji Lindungi Mitra Program Makan Bergizi Gratis, Sudaryono: Kami Cari Skema yang Adil

BRIEF.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menjamin para mitra...

Rupiah Loyo di Awal Pekan, Pengunduran Diri Gubernur BI Jadi Sorotan

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah loyo pada perdagangan...

IHSG Sesi I Melemah 0,36%, Tertekan Kabar Pengunduran Diri Orang Nomor 1 BI

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Turun Signifikan

BRIEF.ID – Survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting...