BRIEF.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menjamin para mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berinvestasi dalam penyelenggaraan program tidak akan dibiarkan menanggung kerugian akibat persoalan tata kelola yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Pasalnya BGN tengah menyiapkan skema penyelesaian yang dinilai adil bagi seluruh pihak.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari langkah pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
“Kami pastikan akan mencari skema yang adil,” tutur Sudaryono.
Menurutnya, pemerintah memahami banyak mitra telah mengeluarkan investasi untuk mendukung operasional program. Maka dari itu, penyelesaian yang disusun tidak hanya berorientasi pada penegakan tata kelola, tetapi juga memperhatikan kepastian bagi para pelaku usaha yang telah berkontribusi.
“Orang-orang ini (mitra) mendapatkan keadilan, setidaknya tidak dirugikan,” kata Sudaryono.
Sudaryono meminta seluruh mitra MBG memberikan waktu kepada BGN untuk merumuskan mekanisme penyelesaian yang tepat. Sudaryono menegaskan lembaganya berkomitmen menyelesaikan persoalan secara transparan dan bertanggung jawab.
“Saya minta untuk paling tidak, saya mohon waktu. Ini juga didengar secara umum, meminta waktu pada seluruh mitra yang selama ini mencari keadilan selama berbulan-bulan ini untuk sedikit bersabar dan saya berkomitmen untuk bagaimana mencari solusi yang baik,” katanya.
Dia menambahkan, BGN tidak ingin mitra yang telah mengeluarkan modal dari dana pribadi justru menjadi pihak yang dirugikan akibat proses evaluasi yang sedang berlangsung.
“Kita memastikan bahwa yang bersangkutan tidak kemudian dirugikan karena sudah melakukan investasi yang bersumber dari uang mereka sendiri,” ujar Sudaryono.
Di tengah proses pembenahan, BGN memastikan distribusi layanan Program Makan Bergizi Gratis kepada masyarakat tetap berlangsung. Dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dihentikan sementara operasionalnya akan digantikan oleh dapur lain di wilayah terdekat agar pelayanan tidak terganggu.
“Kami upayakan tidak terjadi. Karena begitu di-suspend, maka secara otomatis kita akan membagi porsi layanan yang tadinya disediakan oleh dapur yang di-suspend itu kepada dapur-dapur lain di sekitar sini,” tutur Sudaryono.
BGN menegaskan pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program sekaligus memastikan manfaatnya tetap dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah juga berupaya menjaga kepastian bagi para mitra yang selama ini menjadi bagian dari pelaksanaan program nasional tersebut. (ayb)


