BRIEF.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada Selasa (13/12/2022) akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), menggantikan Jenderal Andika Perkasa, yang akan memasuki masa pensiun.
“Rapat paripurna tanggal 13 Desember jam 9.30 hanya agenda tunggal, yaitu pemberian persetujuan bagi calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM menjadi Panglima TNI,” kata Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar kepada wartawan, Senin (12/12/2022)
Pada 2 Desember 2022, Komisi I DPR telah menyetujui Yudo menjadi Panglima TNI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Saat itu, Yudo menyatakan akan mewujudkan institusi TNI sebagai patriot NKRI dengan memperkokoh tiga matra dalam menjaga kedaulatan negara.
Ia juga berjanji akan meneruskan pembangunan untuk wujudkan TNI yang kuat sehingga rakyat dan bangsa Indonesia bermartabat di mata dunia. “Dengan menjadikan TNI sebagai patriot NKRI yaitu kepanjangan dari prajurit TNI dari trimatra yang profesional, modern, dan tangguh untuk keutuhan NKRI,” jelas Yudo.
Dikatakan, kekuatan TNI sebagai komponen pertahanan utama terdiri dari gabungan trimatra yang solid, kokoh, dan loyal pada NKRI. Prajurit TNI yang profesional, katanya, dilengkapi dengan alutsista modern, sehingga menjadikan TNI sebagai kekuatan utama pertahanan negara yang tangguh untuk menghadapi semua ancaman.
Untuk mewujudkan visi TNI sebagai patriot NKRI, Yudo memaparkan empat program prioritas yang akan dijalankannya.
Pertama, akselerasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) TNI yang unggul. Akselerasi pembangunan SDM TNI unggul di tiap penugasan dengan dilandasi dengan profesionalisme dan jiwa tangguh dinilai sangat dibutuhkan. SDM TNI selalu menjadi prioritas pertama Yudo, karena menjadi modal dasar dalam pembangunan TNI.
Kedua, meningkatkan kesiapan operasional personel maupun alutsista, sehingga memiliki kesiapsiagaan yang tinggi untuk siap digerakkan sesuai dengan kebutuhan.
Ketiga, memperkuat implementasi konsep Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) TNI yang akan menjadi pelaksana perintah panglima TNI.
Keempat, memantapkan implementasi reformasi birokrasi dan kultur TNI untuk menunjang tugas dan tanggung jawab TNI menegakkan kedaulatan NKRI.
No Comments