BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan capaian awal PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI yang telah mengelola devisa lebih dari USD 10,5 miliar hanya dalam waktu sekitar satu setengah bulan sejak mulai beroperasi.
Menurutnya, angka tersebut menjadi bukti bahwa kebijakan ekspor satu pintu untuk komoditas strategis mulai memberikan hasil nyata bagi perekonomian nasional.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Prabowo mengaku menerima laporan langsung dari CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengenai perkembangan kinerja perusahaan tersebut.
“Saya dapat laporan dari saudara Rosan, CEO Danantara, bahwa baru satu bulan dua minggu bekerja, PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih dari USD 10,5 miliar dalam satu bulan dua minggu,” tuturnya
Sejak 1 Juni 2026, menurut Prabowo, pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI untuk sejumlah komoditas strategis, seperti batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan mineral kritis.
Prabowo menjelaskan kebijakan tersebut dirancang untuk meningkatkan transparansi transaksi ekspor sekaligus menutup celah praktik yang selama ini dinilai merugikan negara, termasuk dugaan under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya.
Saat ini kebijakan tersebut masih memasuki masa transisi yang berlangsung hingga 1 September 2026. Selama periode tersebut, eksportir masih dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa, tetapi diwajibkan melaporkan seluruh transaksi melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Setelah masa transisi berakhir, seluruh proses ekspor komoditas strategis, mulai dari kontrak hingga pembayaran, akan dilakukan melalui DSI sebagai pengelola tunggal.
Prabowo mengungkapkan, implementasi DSI mulai memperkecil selisih antara harga ekspor yang diterima Indonesia dengan harga pasar internasional. Menurutnya, kondisi tersebut berdampak positif terhadap penerimaan devisa negara.
“Data yang masuk menunjukkan, sebelum ada PT DSI, perbedaan harga jual di Indonesia dengan harga internasional minimal 30 persen, bahkan mendekati 40 sampai 45 persen. Begitu ada PT DSI, harganya sudah hampir menyatu,” katanya.
Dia mencontohkan perdagangan minyak kelapa sawit (CPO) yang sebelumnya dijual dengan kisaran Rp14.000-Rp15.000 per kilogram, padahal harga acuan internasional di Rotterdam mencapai sekitar Rp27.000 per kilogram.
Menurut Prabowo, selisih harga tersebut menunjukkan adanya potensi penerimaan negara yang hilang akibat praktik perdagangan yang tidak wajar.
“Siapa yang menikmati selisihnya? Hampir 50 persen. Permainan seperti inilah yang menusuk hati kita,” ujarnya.
Prabowo juga menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran aturan ekspor yang merugikan kepentingan negara.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyinggung penilaian S&P Global Ratings terhadap pembentukan DSI. Menurutnya, lembaga pemeringkat internasional tersebut menilai kebijakan ekspor satu pintu berpotensi memperkuat penerimaan negara sehingga mendukung stabilitas fiskal Indonesia.
Berdasarkan penilaian terbaru dari S&P mempertahankan prospek utang Indonesia pada level stable dengan mempertimbangkan potensi peningkatan pendapatan negara dari reformasi tata kelola ekspor sumber daya alam.
“S&P sendiri sudah menyampaikan bahwa pembentukan PT DSI adalah langkah yang tepat bagi bangsa Indonesia. Mereka mengatakan kebijakan ini bisa meningkatkan penghasilan atau revenue kita,” tutupnya. (ayb)


