Bank Dunia Soroti Kebijakan BI Jaga Stabilitas Rupiah, SRBI Dinilai Bebani Neraca

BRIEF.ID – World Bank atau Bank Dunia menyoroti kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam menjaga stabilitas nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Dalam laporan bertajuk Managing Risks, Unlocking Productivity, Bank Dunia mengulas berbagai kebijakan konvensional, dan non konvensional yang dilakukan BI untuk meredam volatilitas nilai tukar rupiah, yang sempat menembus level Rp18.000 per dolar AS.

Menurut Bank Dunia, BI telah melakukan  berbagai kebijakan konvensional, seperti menaikkan suku bunga acuan, dan intervensi di berbagai pasar dengan cadangan devisa untuk menjaga stabilitas rupiah.

Meski demikian, upaya tersebut tak mampu menahan tekanan terhadap rupiah, sehingga BI akhirnya menggunakan kebijakan non-konvensional untuk meredam tekanan dolar AS terhadap rupiah.

World Bank menyampaikan, BI menggunakan banyak sekali kebijakan non-konvensional untuk mendukung likuiditas valuta asing (valas), dan pengawasan transaksi lintas batas.

Beberapa kebijakan non-konvensional yang dilakukan BI, antara lain:
– Membatasi pembelian dolar AS tanpa dokumen pendukung menjadi US$25.000 per bulan.
– Menggandakan batas transaksi forward dan swap penjualan dolar AS menjadi US$10 juta, memperluas operasi moneter valuta asing.
– Melakukan transaksi spot dan swap renminbi China di pasar offshore, serta melonggarkan aturan transaksi valas non-deliverable forward (NDF) dengan mengizinkan dealer utama menjual transaksi terhadap rupiah.
– Pengetatan aturan devisa hasil ekspor. Mulai Juni 2026, eksportir sumber daya alam diwajibkan menempatkan seluruh devisa hasil ekspor di bank-bank milik negara selama minimal satu tahun. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya yang memperbolehkan penempatan dana di seluruh bank komersial.

“Langkah-langkah tersebut bertujuan memperkuat pengawasan transaksi lintas batas dan mendukung likuiditas valuta asing. Namun, efektivitasnya masih belum pasti,” tulis World Bank dalam laporannya, dikutip Kamis (11/6/2026).

World Bank menyebut pengalaman internasional menunjukkan bahwa kewajiban penempatan devisa sering kali sulit ditegakkan, memiliki hasil yang beragam, dan umumnya bersifat sementara sebelum akhirnya dicabut ketika tekanan eksternal mereda.

Instrumen SRBI

Di sisi lain, World Bank juga menyoroti kebijakan BI terkait instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dengan imbal hasil (yield) tinggi yang ditujukan bagi investor asing pada awal 2026.

Di satu sisi, instrumen SRBI yang diterbitkan bagi investor asing berhasil menarik aliran modal masuk sekitar 0,5% terhadap PDB. Meski demikian, yield SRBI terus meningkat, misalnya untuk SRBI tenor 1 tahun naik dari 4,9% menjadi 6,8% sepanjang Januari-Mei 2026.

“Meski termasuk operasi pasar terbuka, instrumen ini menimbulkan biaya pada neraca BI. Apalagi hingga Mei 2026 outstanding SRBI, termasuk pembayaran bunga yang akan jatuh tempo, telah mencapai hampir 4,0% dari PDB (Produk Domestik Bruto),” demikian bunyi laporan Bank Dunia.

Selain itu, tekanan dolar AS terhadap nilai tukar rupiah juga memperbesar trade-off yang harus dihadapi BI. Intervensi memang membantu meredam volatilitas, tetapi juga mengurangi cadangan devisa dari posisi puncaknya dalam beberapa waktu terakhir.

“Meskipun cadangan devisa masih berada pada level yang memadai, volatilitas arus modal yang berlanjut, meningkatnya kebutuhan impor minyak, dan tingginya permintaan valuta asing berpotensi mempersempit ruang intervensi jika sentimen risiko global kembali memburuk,” kata World Bank.

Terkait dengan itu, World Bank menilai kredibilitas kebijakan makroekonomi dan fiskal, komunikasi yang jelas, serta instrumen pengelolaan valuta asing yang transparan dan terarah, sangat penting agar upaya stabilisasi jangka pendek tidak menggerus kepercayaan investor dalam jangka panjang. (jea)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Tertekan Dipicu Aksi Profit Taking

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan...

Pemerintah Pastikan Tarif PPh Final UMKM 0,5% Tetap Berlaku dalam Aturan Pajak Baru

BRIEF.ID – Pemerintah menyatakan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah (PP)...

Menkop Ferry Perkirakan 40.000 Koperasi Merah Putih Beroperasi Akhir 2026

BRIEF.Id - Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, memperkirakan hingga...

Jalur Pansela Tulungagung Tuntas Dibangun, Buka Akses Wisata & Ekonomi Pesisir Selatan

BRIEF.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menuntaskan pembangunan seluruh...