Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Sebagai Sekjen Kementerian ESDM

BRIEF.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen), Staf Ahli, Inspektur Jenderal (Irjen) di lingkungan Kementerian ESDM, dan Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN).

Posisi Sekjen Kementerian ESDM diisi  Ahmad Erani Yustika menggantikan Dadan Kusdiana yang juga turut dilantik menjadi Sekjen DEN. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Erani sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM sepertu tertuang di dalam Keputusan Presiden Nomor 147/TPA Tahun 2025.

Irjen Kementerian ESDM dijabat Irjen Pol Yurdhiawan, yang menggantikan Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono, dan  Jisman P Hutajulu sebagai  Staf Ahli Bidang Perencanaan Strategis.

Bahlil mengatakan, penggantian pimpinan tinggi madya di Kementerian ESDM sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas kerja.

“Kita harus mentargetkan apa yang menjadi key performance index  di Kementerian ESDM,” ujarnya.

Ia  berpesan kepada Sekjen baru segera berkoordinasi terkait target lifting migas, dan mengakselerasi hilirisasi. Sedangkan kepada irjen baru, Bahlil meminta berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum untuk mengatasi persoalan tambang.

‎Selanjutnya, kepada Sekjen DEN, Bahlil berpesan agar memperkuat upaya transisi energi, serta memperkuat kolaborasi dengan Kementerian ESDM, khususnya dalam pengembangan nuklir. (Ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

IHSG Jatuh ke Zona Merah Seiring Rilis Data Cadangan Devisa per September 2026

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

BI: Cadangan Devisa Turun Jadi US$146,3 Miliar per September 2026

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) mengumumkan cadangan devisa Indonesia...

Rupiah Menguat Imbas Penurunan Ekspetasi Kenaikan Suku Bunga The Fed

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat terhadap dolar...

Gugatan Ditolak MK, Gibran Rakabuming Raka Tetap Jadi Wapres

BRIEF.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa terkait...