Azan Maghrib Tayangkan Ganjar Pranowo, KPI: Tidak Ada Pelanggaran

BRIEF.ID – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan maghrib di salah satu stasiun TV swasta yang menampilkan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.  

KPI menilai tayangan azan maghrib itu tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Koordinator Bidang (Korbid) Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menyatakan, KPI telah melakukan rangkaian kajian dalam beberapa hari terakhir serta memanggil pimpinan stasiun TV  bersangkutan untuk dimintai keterangan.

“Rapat pleno yang dihadiri  9 komisioner kemarin, memutuskan bahwa memang tidak ada pelanggaran dalam tayangan tersebut,” kata Tulus di Jakarta,  Kamis (14/9/2023).

Sebelumnya, KPI merespons tayangan azan di sebuah stasiun televisi swasta yang menampilkan bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Tiga Agenda Strategis Pemerintah Perkuat Fondasi Ekonomi Nasional

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah membangun...

Prabowo: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Terintegrasi

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan disiplin fiskal harus...

Pemerintah Targetkan Tingkat Kemiskinan Turun 6% pada 2027

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menargetkan tingkat kemiskinan Indonesia...

Pasar Respons Positif Pidato RAPBN 2027, IHSG Menguat 1,59%

BRIEF.ID – Pasar keuangan merespons positif penyampaian Rancangan Anggaran...