Azan Maghrib Tayangkan Ganjar Pranowo, KPI: Tidak Ada Pelanggaran

BRIEF.ID – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan maghrib di salah satu stasiun TV swasta yang menampilkan bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.  

KPI menilai tayangan azan maghrib itu tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Koordinator Bidang (Korbid) Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menyatakan, KPI telah melakukan rangkaian kajian dalam beberapa hari terakhir serta memanggil pimpinan stasiun TV  bersangkutan untuk dimintai keterangan.

“Rapat pleno yang dihadiri  9 komisioner kemarin, memutuskan bahwa memang tidak ada pelanggaran dalam tayangan tersebut,” kata Tulus di Jakarta,  Kamis (14/9/2023).

Sebelumnya, KPI merespons tayangan azan di sebuah stasiun televisi swasta yang menampilkan bakal calon presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Proyek MRT Fase 2A Bundaran HI-Kota Ditargetkan Rampung Bertahap 2029

BRIEF.ID - Pemerintah menargetkan proyek pembangunan MRT Fase 2A...

Dukung Percepatan UMKM Naik Kelas, Kemenko PM Luncurkan ‘Perintis Berdaya Connect’ di Bandung

Bandung, 12 Mei 2026 - Kementerian Kementerian Koordinator Bidang...

Rupiah Keok, Tembus  Rp 17.529 per Dolar AS

BRIEF.ID – Nilai tukar Rupiah keok menghadapi kekuatan Dolar...

IHSG Ditutup Melemah

BRIEF.ID – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan...