Kemenag – Kemenparekraf Percepat Sertifikasi Halal Produk Layanan Wisata

April 6, 2024

BRIEF.ID – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama  Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mempercepat sertifikasi halal produk layanan wisata.

Sinergisitas itu menjadi upaya kolaboratif kedua lembaga itu  dalam menyukseskan program Wajib Halal Oktober 2024, yang mulai diberlakukan, pada 18 Oktober 2024.

“Saat diterapkan Wajib Halal, pada Oktober 2024, kami mengupayakan cara-cara yang extraordinary untuk menjalin kerja sama secara terbuka dan massif. Kami  mengajak Pak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  untuk me-launching program ini, yang nantinya akan berada di 3.000 titik desa wisata yang tersebar di Tanah Air,” kata Kepala BPJPH   Aqil Irham melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (6/4/2024).

Ia mengatakan, jajaran Kemenag bersama Kemenparekraf akan melakukan sosialisasi, pendampingan,  memfasilitasi sertifikasi halal kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK)  di berbagai desa wisata.

Sementara itu, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, akan terus memperkuat sektor Pariwisata Ramah Muslim (PRM),  yang  sejalan dengan program jaminan produk halal (JPH).

“Kami merasa Wajib Halal Oktober 2024 ini merupakan upaya kita untuk menjalankan amanat perundang-undangan. Kami serius banget. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat Pariwisata Ramah Muslim  dan ini akan kami selaraskan dengan sertifikat halal,” kata Sandi.

Ia mengatakan, saat ini terdapat sekitar 3.000 desa wisata yang akan dikerja samakan dengan kampus seperti Universitas Padjajaran (Unpad) untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai Destinasi Wisata Halal Nomor 1 Dunia.

“Saya ingin  Jejaring Desa Wisata menjadi andalan sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan, menghasilkan produk-produk  halal, dan thoyib. Supaya berkunjung ke desa wisata  bisa menjadi halalan thoyiban dan mubarokah. Ini yang kita harapkan,  membuat  wisatawan merasa  nyaman, aman, dan menyenangkan,” kata Sandi.

No Comments

    Leave a Reply