Todung Mulya Lubis: Banyak Saksi Takut Bersaksi di Mahkamah Konstitusi

March 21, 2024

BRIEF.ID – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan, banyak sanksi takut memberi kesaksian dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) karena ditekan.

Hal itu, diungkapkan Todung dalam jumpa pers bersama calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah berkeliling daerah untuk mengumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti kecurangan Pemilu 2024, yang akan ditampilkan dalam sidang di MK. Cukup banyak saksi yang mengetahui kecurangan, melihat langsung, bahkan memiliki pengalaman dibandingkan pemilu sebelumnya, namun menolak untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di MK.

Sebagian besar saksi menyampaikan pengalaman mereka dalam melihat dan merasakan langsung apa yang menjadi kecurangan pemilu, seperti penyaluran bansos dan intervensi kekuasaan.

“Mereka menceritakan dengan sangat jelas, apa yang mereka lihat, apa yang mereka alami, dan apa yang mereka saksikan. Tapi ketika kami meminta mereka untuk menjadi saksi dan dibawa ke MK, tidak semuanya bersedia untuk bersaksi,” kata Todung.

Dia mengungkapkan, para saksi merasa tidak nyaman dan tidak aman karena ada tekanan atas mereka, baik oleh pihak lokal maupun pihak lainnya.

Hal itu sangat disayangkan karena apa yang disampaikan para saksi tersebut justru merupakan bagian dari kewajiban mereka sebagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Yang ingin saya katakan bahwa selama saksi itu tidak memiliki kebebasan untuk menyampaikan sesuatu kita sudah melakukan pelanggaran hak-hak asasi dari saksi,” ujar Todung.

Ketika ditanya saksi di daerah mana saja yang tidak bersedia dihadirkan pada sidang MK, Todung menyampaikan hampir di semua daerah. Meski demikian ada beberapa daerah yang saksi paling banyak menolak dihadirkan di MK, berasal dari Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur (Jatim), dan Sumatera Barat (Sumbar).

“Saya tidak ingin menyebutkan jumlahnya berapa banyak, tapi itu cukup banyak, baik di Yogyakarta, Jatim, Bali, maupun di Sumbar. Kita melihat mereka tidak semuanya nyaman,” ungkap Todung.

Meski demikian, lanjutnya, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud sangat berterima kasih karena masih ada sejumlah saksi yang bersedia dihadirkan di sidang MK, bahkan jumlahnya lebih dari cukup untuk diajukan ke lembaga tersebut.

“Alhamdulillah kita mendapatkan cukup banyak saksi, dan nanti akan tergantung pihak MK untuk menampilkan mereka, menerima mereka. Kalaupun tidak semua bisa ditampilkan, kami sudah punya pernyataan tertulis dari mereka yang bisa kita sertakan dalam persidangan,” kata Todung.

No Comments

    Leave a Reply