Kurangi Beban Jakarta dan Jawa, Ibu Kota Dipindah ke Luar Pulau Jawa

August 26, 2019

Jakarta — Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa rencana pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia merupakan sebuah gagasan yang telah lahir sejak lama, bahkan sejak era presiden pertama Indonesia, Soekarno. Hal itu disampaikan olehnya saat menyampaikan keterangan pers soal pemindahan ibu kota di Istana Negara pada Senin, 26 Agustus 2019.

“Sebagai bangsa besar yang sudah 74 tahun merdeka, Indonesia belum pernah menentukan dan merancang sendiri ibu kotanya,” ujarnya.

Pemindahan ibu kota negara dipandang sebagai sesuatu yang sudah sangat mendesak. DKI Jakarta, kata Presiden, sudah menanggung banyak beban yang teramat berat.

“Beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa. Juga (menanggung beban) bandara udara dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia,” ucapnya.

Selain itu, Kepala Negara juga memandang bahwa ibu kota baru negara sudah selayaknya berada di luar Pulau Jawa. Kepadatan penduduk Indonesia yang lebih dari separuhnya terpusat di Pulau Jawa juga menambah beban bagi Pulau Jawa.

“Beban ini akan semakin berat bila ibu kota pemerintahan pindahnya tetap di Pulau Jawa,” tutur Presiden.

Hal itu juga ditambah dengan adanya kesenjangan ekonomi antara daerah-daerah di Pulau Jawa dengan di luar Jawa. Maka itu, dalam keterangannya, Kepala Negara memutuskan bahwa pihaknya akan segera membangun ibu kota baru dengan lokasi di Provinsi Kalimantan Timur.

Pemilihan lokasi ibu kota baru tersebut dilandasi dengan kajian-kajian yang telah dilakukan pemerintah secara intensif selama tiga tahun belakangan.

Alasan Pemindahan Ibu Kota

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan hasil kajian pemerintah mengenai lokasi ideal bagi pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia. Melalui serangkaian kajian selama tiga tahun belakangan, Presiden menetapkan dua wilayah di Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru.

“Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Presiden.

Ada sejumlah alasan yang mendasari pemerintah untuk memutuskan Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia. Kepala Negara, dalam keterangannya, kemudian menjelaskan alasan pemilihan provinsi tersebut.

“Satu, risiko bencana minimal baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor,” ucapnya.

Selain dianggap minim risiko bencana, lokasi Kalimantan Timur yang berada di tengah-tengah Indonesia juga menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah. Hal itu menjadi alasan kedua pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru yang memang bertujuan untuk pemerataan ekonomi ke Indonesia Timur.

Adapun yang ketiga, Presiden mengatakan bahwa lokasi yang telah ditetapkan tersebut berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang.

“Yang ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda,” tuturnya.

Selain itu, infrastruktur yang relatif telah tersedia dan kepemilikan lahan pemerintah seluas kurang lebih 180 ribu hektare juga menjadi pertimbangan dipilihnya provinsi tersebut.

“Yang keempat, telah memiliki infrastruktur yang relatif lengkap. Yang kelima, telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektare,” kata Presiden.

No Comments

    Leave a Reply