Syahganda: Jika Hak Angket Gagal, Pengadilan Rakyat Terjadi

March 14, 2024

BRIEF.ID – Pengamat Sosial Syahganda Nainggolan menegaskan, hak angket harus digulirkan di DPR RI, jika tidak pengadilan rakyat akan terjadi. Disebutkan, kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur sistematis, dan massif (TSM) harus diselesaikan dengan cara pemilu ulang.

“Hak angket merupakan cara untuk mengungkap kecurangan pada Pemilu 2024 oleh rezim Joko Widodo  baik pada pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg),” kata Syahganda dikutip dari Abraham Samad “Speak Up,” Kamis (18/3/2024).

Ia mengatakan, kecurangan pada Pemilu 2024,  lebih besar dibanding kecurangan pada Pemilu 2019, Pemilu 2014, dan Pemilu 2009 sehingga menyulut kemarahan rakyat.  Jika jumlah pemilih 200 juta orang, dan dari jumlah itu ada 100 juta orang yang merasa dicurangi. Kemudian,  10% dari 100 juta pemilih yang dicurangi marah, berarti ada 10 juta orang marah.

“Jangan main-main.  Indonesia pernah punya kejadian tragis tahun 1965 dan tahun 1998, bisa ada revolusi sosial dalam waktu dekat jika kehancuran sosial dan moral tidak diselesaikan. Jika kecurangan tidak ditanggapi bisa terjadi revolusi sosial. Tidak boleh menyepelekan kemarahan rakyat,” tegas Syahganda.

Dia optimistis hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan TSM Pemilu 2024 akan berlangsung di DPR. Dia juga optimistis  parpol pengusung paslon nomor 01 (PKS, PKB, dan Partai NasDem) serta  parpol pengusung paslon nomor 03 (PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan/PPP), akan solid mengulirkan hak angket.  

Syahganda berharap hak angket akan memutuskan pemilu ulang untuk mendapatkan pemimpin yang menang dengan cara terhormat, bukan dengan kecurangan seperti pada Pilpres 2024.

Oleh karena itu, dia memperkirakan paslon nomor 01 dan paslon nomor 03 akan menolak hasil Pilpres 2024, yang akan diumumkan oleh Komisi Pemiliham Umum (KPU) RI, pada Rabu (20/3/2024) mendatang karena sarat  kecurangan  TSM.

“Hasil pemilu hasil dilawan, dipersoalan karena ada kecurangan, tidak bisa diterima begitu saja, negara ini bukan negara kakek mereka, ini bukan dinasti bukan feodalistik, ini demokrasi yang harus ‘fair’,” katanya.

Fenomena Kampus

Pada kesempatan itu, Syahganda menyoroti fenomena gerakan moral dari kampus yang menyerukan etika, konstitusi, dan memperkuat demokrasi Indonesia. Di antaranya, civitas academica dan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) juga perguruan tinggi lain, serta elemen masyarakat sipil mendeklarasikan gerakan “Kampus Menggugat” demi menegakkan etika, konstitusi, dan memperkuat demokrasi Republik Indonesia.

Deklarasi gerakan “Kampus Menggugat” bertempat di Balairung, UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (13/3/2024). Kemudian, pada Kamis (14/3/2024), sejumlah guru besar dan akademisi dari berbagai universitas di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kondisi politik dan hukum di Indonesia saat ini melalui “Seruan Salemba 2024.”

Seruan ini menegaskan keprihatinan sejumlah guru besar dan akademisi terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan melalui rekayasa hukum dan menjadi ancaman serius bagi demokrasi.

Syahganda yang juga  Ketua Kajian Sabang Merauke Circle mengungkapkan, pada situasi sekarang rakyat tidak lagi percaya pada institusi sosial, dan kampus terus bergerak untuk menyelamatkan bangsa.

Jika semua kampus bergerak, maka masih ada pranata sosial yang menjaga rakyat. Selain kampus bergerak, ada rakyat yang marah karena dicurangi pada Pemilu 2024.

Kampus dan rakyat akan bertemu. Pada sisi lain, rakyat akan melihat sekuat apa DPR melakukan hak angket dan sekuat apa paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD melakukan gerakan membela negara.

“Jika mereka tidak kuat, maka rakyat akan kuat. Proses dulu angket, jika angket tidak berhasil, maka rakyat akan bergerak bagaikan air bah (revolusi sosial) tidak bisa ditahan, gelombangnya lebih besar dari 1998, maka harus ada pengadilan rakyat. Rakyat akan mikir itu,” lanjutnya.

Aktivis ini pun menyentil Capres Prabowo Subianto yang diduga memenangkan Pilpres 2024, untuk mendukung hak angket bila merasa dirinya sebagai pemimpin yang bersih dan lahir dari pemilu yang bermoral.

“Harusnya dia [Prabowo] terima angket dan perintahkan Gerindra terima angket dan menyelidiki apakah ada kecurangan,” ujarnya.

Syahganda mengingatkan, bahwa bila hak angket gagal menghasilkan rekomendasi yang adil,  akan terjadi revolusi sosial. Kampus-kampus dan kelompok yang marah karena merasa dicurangi akan bergerak dan tersebar di berbagai daerah.

Dia menambahkan, gerakan rakyat adalah gerakan perubahan yang tidak mungkin dicegah, dikalahkan oleh kecurangan Pemilu 2024 yang TSM, tapi rakyat akan terus berjuang sehingga ada pemilu ulang.

No Comments

    Leave a Reply