Refly Harun Ungkap Upaya Istana Gagalkan Hak Angket

March 18, 2024

BRIEF.ID – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menduga ada upaya pihak Istana menggagalkan hak angket yang akan mengungkap kecurangan Pemilu 2024. Pihak Istana berupaya dengan segala cara untuk menggagalkan hak angket, sementara parpol yang berniat menginisiasi hak itu memiliki aspirasi bermacam-macam.

Ada yang menunggu ‘bola,’  ada anggota DPR RI sekarang yang tidak terpilih lagi, sehingga rentan  masuk angin, harus didatangi atau malah mengundang didatangi.

“Hak angket ini terasa poco-poco. Gampang sekali untuk melihat hak angket jalan atau tidak. Indikatornya adalah kalau parpol perintahkan semua anggota fraksi perintahkan tanda tangan. Tapi kalau bilang untuk angket terserah kepada anggota, maka ini masuk angin,” ujar Refly dikutip dari Podcast “Speak Up” Abraham Samad, Senin (18/3/2024).

Dia  secara terbuka mengkritik parpol pendukung paslon nomor 01 dan paslon nomor 03 karena hingga hari ini belum menggulirkan hak angket di DPR RI, padahal sebelumnya mengatakan mendukung angket.

“Saya terpaksa kritik parpol paslon nomor 01 karena masih poco-poco juga, masih menunggu. Awalnya paslon 01 sepakat angket yang dilontarkan Ganjar  Pranowo dan menunggu PDI Perjuangan sebagai leader, yang ditunggu ini tidak jelas,” katanya.

Kemudian, dari pihak 03 ada yang mengatakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merestui hak angket, tetapi tidak hingga kini tidak ada langkah konkret.

“Saya tidak pernah dengar Bu Megawati setuju hak angket, yang ada keterangan Mahfud (Cawapres) setelah ketemu Megawati, tidak mau buru-buru soal angket,” lanjut mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Sementara itu, waktu menjadi titik krusial bagi hak angket untuk pemerintahan sekarang. Kalau untuk pemerintahan masa depan tidak ada gunanya, katanya.

Lebih lanjut dikatakan,  urusan menggulirkan hak terkesan dibuat ribet, karena ada pihak yang membuat naskah akademik hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Saya heran mengapa bikin naskah akademik, tinggal dirumuskan saja. Angket ada dua, yakni terkait pelaksanaan undang-undang dan kebijakan strategis berdampak luas pada kehidupan bangsa dan negara,” ujar mantan Komisaris Utama Jasa Marga ini.

Diketahui, Cawapres Mahfud MD sempat menuturkan bahwa PDI Perjuangan mendukung hak angket dan naskah akademik setebal 75 halaman sudah disiapkan untuk dibawa ke DPR.

Hak Angket Penting

Refly menjelaskan, objek dari hak angket bisa tentang pelaksanaan pelaksanaan UU No 7/2017 tentang pemilu, yang isinya akan ditentukan panitia angket.

“Yang penting masuk dulu ke DPR. Ini bikin kajian jadi rumit, padahal yang dibutuhkan 25 tandatangan anggota DPR lebih dari satu fraksi,” tuturnya

Refly menyebut, bahwa hak angket penting untuk mengungkap kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada Pemilu 2024. Pasalnya, DPR lebih berwibawa dibanding MK yang bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan, termasuk presiden.

Kemudian, interval waktu hak angket lebih panjang (60 hari) dibanding sengketa di MK yang hanya 14 hari kerja.

Meski jalur hukum di MK memiliki keterbatasan untuk mengungkap kecurangan TSM pada pilpres, Refly menyatakan bahwa tim hukum paslon nomor 01 akan tetap menempuh jalur itu.

Tak Siap Jadi Oposisi

Pada kesempatan itu, mantan staf Ahli Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan, banyak hal yang dipertimbangkan parpol sebelum memimpin hak angket di DPR, karena situasi politik sekarang belum pasti dan sikap parpol yang cenderung pragmatis serta oportunis.

Dia menyebut jika parpol akan mengajukan hak angket, maka siap menantang pemerintahan sekarang yang dipimpin Presiden Jokowi, dan menantang calon presiden yang akan menang pada Pilpres 2024.

Risikonya adalah menjadi musuh. Kalau hak angket gagal, dan kekuasaan yang diangket bertahan, maka parpol pengusung hak angket menjadi oposisi, dilarang masuk ke pemerintahan.

Bagi parpol tertentu, katanya, ada yang belum memiliki pengalaman sebagai parrol oposisi dalam jangka panjang. Bahkan, ada parpol yang sejak didirikan sudah menjadi bagian pemerintahan. Sejauh ini, parpol yang memiliki pengalaman opisisi hanya PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Karena itu menjadi paprol oposisi dia bingung, belum lagi sejarah membuktikan jika Anda tidak berada di pemerintahan bisa jadi Anda akan didorong digantikan, bahkan ketika di pemerintahan pun tidak ada jaminan juga,” tuturnya.

Dia menyebut tidak ada jaminan bagi Airlangga Hartarto untuk tetap menjadi Ketua Umum Partai Golkar sekali pun berada di pemerintahan dan mendukung paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.  Alasannya, saat ini Jokowi dinilai mulai cawe-cawe untuk posisi ketua umum Partai Golkar.

“Sekali lagi, bagi parpol menjadi oposisi tidak enak, terutama bagi tokoh parpolnya bisa saja dia terjungkal,” pungkas Refly.

No Comments

    Leave a Reply