Kemenag Rekrut Wartawan Jadi Petugas Haji

March 25, 2024

BRIEF.ID – Kementerian Agama (Kemenag)  merekrut wartawan menjadi bagian Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H/2024 M. Seperti tahun sebelumnya, para jurnalis bersama pelaksana humas Kemenag tergabung dalam layanan Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi.

Para petugas haji sejatinya adalah duta bangsa yang akan membawa nama baik Indonesia di mata dunia.  

Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo mengatakan,  pelibatan para wartawan dan pelaksana humas Kemenag dalam PPIH Arab Saudi merupakan wujud komitmen Kemenag untuk memberikan layanan informasi yang utuh dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Kementerian Agama melalui Biro Humas, Data dan Informasi, bersama media akan melakukan penyebaran informasi terkait penyelenggaraan haji tahun ini,” ujar Wibowo di Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Senin (25/3/2024).

Ia meminta para Jemaah haji tidak perlu khawatir, sebab informasi akan di-share kepada publik. Selain itu, Kemenag juga akan mengedukasi para jemaah dan keluarga  tentang pentingnya memahami informasi tentang haji.

Keberadaan MCH, lanjutnya, diharapkan publik juga bisa mengetahui tentang progres pelaksanaan penyelenggaraan haji.

“Kami akan terus memberitakan progress pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari persiapan hingga mungkin nanti memberikan masukan. Dan kita akan terus menyebarkan informasi agar masyarakat juga teredukasi,” ujar Wibowo.

Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat dapat menyerap informasi dari media-media yang terpercaya dan kredibel serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi negatif yang dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu.

Wibowo juga mendorong para petugas haji untuk dapat menjadi sumber informasi bagi para jemaah.

“Seluruh petugas adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Humas penyelenggaraan ibadah haji. Kalau semua bertindak sebagai Humas, maka akan terjadi penyebaran informasi yang positif terhadap pelaksanaan ibadah haji,” kata dia.

No Comments

    Leave a Reply