Ahok: Hanya Hak Angket Mampu Membongkar Kecurangan Pemilu 2024

March 8, 2024

BRIEF.ID – Politisi  PDI Perjuangan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, hanya hak angket yang bisa membongkar kecurangan Pemilu 2024 dibandingkan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ahok, ada cela hukum yang membuat dugaan kecurangan tidak bisa diproses di MK terkait Pemilu 2024, dan hal itu hanya bisa dilakukan melalui mekanisme hak angket di  DPR.

“Itulah kenapa saya bilang saat ini yang paling penting dilakukan tentu hak angket. Ini bukan soal mau menangin siapa, tapi itu bisa mengungkap bukti-bukti dari kecurangan dan cela hukum yang dimanfaatkan,” tutur Ahok, saat berbicara pada acara “Friend” di kanal YouTube  Merry Riana, seperti dikutip Jumat (8/3/2024).

Dia mencotohkan, ada banyak trik yang dilakukan dengan memanfaatkan cela hukum oleh tim kampanye dan pendukung pasangan calon (paslon) tertentu. Misalnya ada pengusaha yang mendukung paslon dan memberikan sumbangan atau bantuan.

Hanya dengan beralasan tidak masuk dalam daftar tim kampanye, bantuan tersebut dianggap tidak berhubungan dengan paslon, sehingga ketika dituntut karena memberikan sumbangan untuk mempromosikan paslon tersebut, paslon bisa menghindar dengan menyatakan tak memiliki hubungan.

“Nah ini nih konyolnya, karena ada celah hukum jadi calon yang bersangkutan bisa ngomong saya enggak nyuruh kok. Ini Enggak bisa diproses di MK makanya bisa lewat hak angket,” ungkap Ahok.

Belum lagi pelanggaran yang dilakukan Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPU), saksi parpol dan paslon, hingga Bawaslu dan KPU dari tingkat kecamatan hingga pusat.

“Karena terlalu banyak yang sumir dalam pemilu ini, makanya yang penting dilakukan adalah memproses hak angket,” tutur Ahok.

Dia menjelaskan, dapat berbicara tentang hak angket sebagai cara tepat untuk mengungkap kecurangan pemilu berdasarkan pengalamannya saat Pilkada di Belitung Timur, hingga ke DKI Jakarta.

Keterbatasan Proses Hukum

Ketidakpuasan Ahok terhadap keterbatasan proses hukum di MK dalam mengungkap kecurangan Pemilu lah yang membuat Ahok terdorong untuk menjadi anggota DPR pada tahun 2009-2014 dan memilih duduk di Komisi II DPR.

“DPR  yang dapat menyelidiki dugaan kecurangan secara keseluruhan, bahkan dapat memperbaiki Undang-Undang yang memiliki celah yang dapat dimanfaatkan dalam penyelenggaraan Pemilu,” ujar Ahok.

Namun, Ahok  menyadari bahwa ada banyak pihak yang akan berupaya menghalangi hak angket diproses DPR. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan para anggota DPR yang tidak lolos lagi ke Senayan agar tidak memberikan suara untuk pengajuan hak angket.

“Oknum-oknum yang tidak terpilih lagi nih, sementara masa tugas di dewan tinggal beberapa bulan. Nah ada hak nih, kalau dia ditembak duit misalnya, ada tawaran dikasih berapa puluh miliar rupiah supaya enggak enggak usah ikut Hak Angket, mungkin akan diambil ya,” kata Ahok.

Ahok sangat berharap DPR dapat memproses hak angket sesuai keinginan rakyat Indonesia yang tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dinilai curang.

“Dari pada membiarkan rakyat turun ke jalanan, melakukan sesuatu yang bisa mengganggu ekonomi, mengganggu Lalu Lintas, yang harus dilakukan saat ini adalah hak angket, dan kita mengandalkan anggota DPR untuk melakukan itu. Harapan saya seperti itu,” ungkap Ahok. (Jeany Aipassa)

No Comments

    Leave a Reply