KPU Tetapkan Agenda Debat 3 Pasangan Capres-Cawapres Peserta Pilpres 2024

December 5, 2023

BRIEF.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan agenda debat 3 pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres). KPU akan menggelar sebanyak lima kali debat yang akan diikuti Capres – Cawapres, yang dimulai 12 Desember 2023 dan berakhir 10 Februari 2024.

Tiga pasangan calon yang akan mengikuti debat capres-cawapres adalah Pasangan Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Pasangan Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Pasangan Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Acara debat akan dimulai pada Selasa (12/12/2023) dengan mengangkat tema Hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Selanjutnya pada Jumat (22/12/2023) debat capres-cawapres akan fokus membahas topik pertahanan, keamanan, geopolitik dan hubungan internasional.

Pada 7 Januari 2024 tema yang diangkat adalah Ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), infrastruktur, keuangan, dan pengelolaan APBN.

Selanjutnya debat capres-cawapres yang akan digelar pada 21 Januari 2024 bertema energi, sumber daya alam, pajak karbon, pangan, lingkungan hidup dan agraria serta masyarakat adat.

Debat capres-cawapres terakhir akan digelar pada 4 Februari 2024, dengan tema teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Format Debat
Pasangan capres-cawapres menghadiri semua sesi debat, baik saat tampil atau mendampingi. Proporsi bicara disesuaikan dengan konteks debat.

Adapun debat terdiri atas segmen pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi-misi serta program kerja dan penutup.

Persiapan KPU
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, KPU siap menggelar diskusi terarah untuk menyaring masukan pemilihan narasumber, tema, dan format debat.

KPU juga bertemu dengan perwakilan tim pasangan calon dalam menentukan tanggal debat.

“KPU mencari moderator yang dapat menjadi penengah, pemandu, dan pengendali debat agar berjalan lancar. Pelaksanaan debat sebanyak lima kali, dengan komposisi debat calon presiden sebanyak 3 kali dan debat calon wakil presiden dua kali,” kata Hasyim Asy’ari.

No Comments

    Leave a Reply