Dapat Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka: Tetap Optimistis

November 15, 2023

BRIEF.ID –  Calon wakil presiden (cawapres)  Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka menyatakan,  tetap optimistis usai ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pasangan calon presiden nomor urut 2 pada Pemilu 2024.

“Tetap optimistis, ya,” ucap Gibran  usai penetapan nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023) malam.

Gibran juga mengangkat jari telunjuk dan tengahnya membentuk angka dua yang juga bermakna perdamaian atau “peace” ketika ditanya awak media mengenai perasaannya setelah mendapat nomor urut 2.

KPU menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Keyakinan Prabowo Subianto

Penetapan nomor undian pasangan capres-cawapres berdasarkan hasil pengundian nomor urut yang dilakukan ketiga pasangan capres- cawapres Pemilu 2024.

“Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut 1 untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, nomor urut 3 untuk pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Usai penetapan capres Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto berpidato dan mengaku yakin KPU akan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan baik, jujur, adil, dan tanpa kecurangan apa pun.

“Kami yakin KPU akan melaksanakan pemilu dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya, dengan seadil-adilnya, tanpa kecurangan apa pun karena kalau pelaksanaan pemilu curang, mengkhianati bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.

Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan

Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye Pemilu akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada  14 Februari 2024.

No Comments

    Leave a Reply