Mentan Syahrul Yasin Limpo Telah Terdeteksi Masuk Imigrasi Indonesia

October 4, 2023

BRIEF.ID – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah terdeteksi masuk ke Imigrasi Indonesia, pada Rabu (4/10/2023) petang.

“Sudah masuk Imigrasi Indonesia pukul 18.41 WIB,” kata Silmy Karim seperti diberitakan  ANTARA, Rabu (4/10/2023).

Sebelumnya, Silmy Karim menyatakan bahwa belum ada perintah cegah atau tangkal terhadap Mentan yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri.

Silmy  mengatakan bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo berangkat ke Italia tergabung bersama 22 delegasi Kementerian Pertanian (Kementan), pada tanggal 24 September 2023.

Mentan Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada tanggal 24 September 2023, ke Doha, Qatar dalam rangka transit, sebelum menuju Roma, Italia. Ia dijadwalkan kembali dari Eropa pada tanggal 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2023.

Informasi terkait  Mentan Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak usai kunjungan kerja itu diungkapkan pertama kali oleh Wakil Mentan Harvick Hasnul Qolbi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Harvick mengaku jajaran  Kementan tidak bisa menghubungi Mentan Syahrul Yasin Limpo sejak yang bersangkutan dijadwalkan pulang dari kunjungan kerjanya di Italia dan Spanyol.

“Pada hari Sabtu (30/9/2023) atau Minggu (1/10/2023), harusnya (Mentan Syahrul Yasin Limpo) sudah kembali (ke Indonesia). Baru dua, tiga hari (tidak bisa berkomunikasi dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo),” kata Harvick.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang hilang kontak usai perjalanan dinas dari luar negeri tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Kami ingin tegaskan, seluruh kerja-kerja penyidikan perkara ini kami pastikan terus kami selesaikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

No Comments

    Leave a Reply