Kesejahteraan Umum, Hukum Tertinggi Berpolitik   

September 4, 2023

BRIEF.ID – Indonesia adalah bangsa  yang berdiri dan terbentuk berdasarkan  nilai nilai luhur kebudayaan,  yang terangkum dalam Pancasila. Pada  tahun politik ini, masa-masa  di mana unsur unsur politik seperti partai politik (parpol), politisi,  dan para calon pemimpin menggemakan tentang siapa yang paling pantas dipilih dan mengapa  mereka harus dipilih.

Dinamika politik seperti  pembentukan koalisi parpol, kelompok berkuasa atau oposisi, serta peluang di antara para politisi dan partai terus menggema di tengah relung-relung kehidupan berbangsa. Dinamika yang mencuat terkadang tidak diikuti  kearifan para kontestan maupun  pendukungnya.

Pemilu dan pilkada yang seharusnya menjadi ajang berbagi dan beradu gagasan serta dialektika demi masa depan bangsa yang lebih baik, malah menjadi ajang untuk menebar isu, berita bohong, dan materi materi nirfaedah yang berpotensi mengancam kesejahteraan, persatuan, dan kesatuan bangsa.

Padahal konsep kesejahteraan umum sesungguhnya berakar pada perspektif sejarah dan filosofis. Pada era  Yunani kuno, gagasan tentang kebaikan bersama menjadi  inti  filosofi politik Aristoteles, yang berpendapat bahwa tujuan negara adalah  meningkatkan kesejahteraan semua warga negara.

Memajukan Kesejahteraan

Di Indonesia, konsep kesejahteraan umum tertuang dalam pembukaan  Undang-Undang Dasar (UUD) yang menyatakan bahwa  tujuan pembentukan Negara Republik Indonesia  adalah untuk  memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi ,dan keadilan sosial.

Namun, dalam kontestasi demokrasi yang dilaksanakan melalui Pemilu, tujuan ini terasa semakin menjauh karena para politisi dan parpol  cenderung sibuk dengan diri untuk kepentingan  sendiri. Usaha menarik simpati masyarakat, alihalih demi menghadirkan  kesejahteraan, kecerdasan, dan ketertiban malah lebih tertuju pada upaya menarik afeksi emosional melalui pendekatan identitas yang memicu perpecahan di masyarakat.

Peta koalisi parpol yang terus berubah-ubah dan dinamis membuat  pertarungan politik menjelang Pemilu 2024 makin memanas. Individu maupun kelompok yang terlibat masing masing memiliki tak tik dan strategi sehingga tidak ada lawan maupun teman yang abadi.

Manuver  ini membuat kita jauh dari cita-cita luhur bangsa dan nilai-nilai keadaban berkehidupan yang terangkum dalam Pancasila. Para politisi cenderung menempuh tujuan jangka pendek semata  demi kekuasaan yang jauh dari tata nilai peradaban demokrasi Pancasila. 

Seharusnya politisi, parpol, dan semua unsur yang terlibat dalam Pemilu  menjadikan Pancasila sebagai landasan etika politik yang tunduk dan patuh pada nilai-nilai Pancasila,  yang merangkum  nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Nilai-nilai ini  seharusnya dapat diejawantahkan dalam tindakan politik yang memiliki adab.

Para pihak yang terlibat dalam Pemilu selayaknya menyadari bahwa  penting untuk menciptakan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.  Ketika politisi memprioritaskan kesejahteraan umum, mereka cenderung mendukung kebijakan yang mendorong keadilan dan kesetaraan sosial.

Diperlukan  perubahan paradigma dari pribadi  politisi, parpol, dan calon pemimpin yang menjadi kontestan dalam Pemilu 2024,  bahwa memenangkan pemilu tidak semata-mata memenangkan kekuasaan, tetapi  membangun  kesadaran etika  berpolitik bagi seluruh bangsa.

Tujuan  proses demokrasi ini adalah membangun tatanan nilai peradaban demokrasi Pancasila, di mana adab dan etika berpolitik menjadi  hal  mutlak dalam sebuah proses demokrasi demi menjamin kestabilan serta  perlindungan bagi seluruh masyarakat.

Maka, pada tahun politik ini sudah seharusnya seluruh pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi  tahun 2024 jangan hanya sekadar   do ut des, quid pro quo atau bahasa mudahnya Anda jual, saya beli. Kini  saatnya semua pihak menyadari bahwa berpolitik harus tunduk kepada cita-cita kemerdekaan  bangsa yakni mewujudkan  masyarakat sejahtera, cerdas , dan  berperan  menjaga perdamaian dunia lewat diplomasi publik.

Dengan mempraktikkan politik bebas aktif, jelas akan memberikan rasa aman kepada semua lapisan masyarakat  untuk mendapatkan perlindungan beribadah, hukum  yang adil,  tidak diskriminatif, serta membela dan melindungi  hak hak wong cilik,  khususnya kaum perempuan, anak anak.

Penulis : Antonius Benny SusetyoStaf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) – Pendapat Pribadi

No Comments

    Leave a Reply